DPRD dan Pemprov Akan Godok Ranperda Kesehatan

PEKANBARU (suaralira.com) - Dalam waktu dekat, masyarakat Provinsi Riau mulai lega, pasalnya pihak eksekutif dan legislatif saat ini akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan dirumah sakit yang ada.
 
 
"Terkait urusan pelayanan kesehatan nampaknya masyarakat boleh bersenang hati." Ranperda tersebut merupakan hak inisiatif dari DPRD Riau, dimana ini merupakan dasar hukum atas pelayanan kesehatan, kata Ketua Panitia Khusus (Pansus), Yusuf Sikumbang, di Pekanbaru. 
 
Dikatakannya, untuk saat ini pihaknya bersama eksekutif sedang menggodok Ranperda tentang standar penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit yang ada. Ranperda merupakan hak inisiatif kita bersama, ujarnya menjelaskan kembali.
 
Ranperda ini nanti akan mengatur berbagai persoalan, terutama masalah aspek penyelenggaraan fasilitas kesehatan dan aspek pelayanan kesehatan sesuai dengan kualitas dan standar yang berlaku. "Kualitas dan fasilitas kesehatan akan terjamin begitu juga dengan profesionalisme SDM, manajemen darirumahsakit yang ada", tambahnya.
 
Menurut Yususf Sikumbang lagi, pemberian pelayanan kesehatan yang bekualitas akan terjaga secara terus menerus.  Karena apa yang menjadi permasalahan akan segera diketahui dan dilakukan upaya dalam mengatasinya. 
 
"Permasalahan pelayanan akan segera diketahui dan akan bisa segera pula untuk ditangani", katanya juga. (mcr/sl)