Harris : RPJMD Memuat Tujuan, Sasaran dan Strategi

PELALAWAN, SUARALIRA.com - Bupati Pelalawan, HM Harris mengatakan, bahwa RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. Bahkan  terdapat program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk 5 tahun mendatang. 
 
Dalam pelaksanaannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan RTRW Pelalawan. Serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau, serta RPJMD juga RTRW kabupaten dan kota di Riau, katanya Di hadapan peserta Musrenbang RPJMD, Senin (15/08/2016) di Aula Kantor Bappeda Pelalawan.
 
Demikian katanya, sehingga akan terciptanya konsistensi dan kesinambungan perencanaan pembangunan sesuai program prioritas yang menjadi sasaran pembangunan daerah. Hal ini demi mewujudkan visi, misi dalam pelaksanaan program kepala daerah terpilih priode 2016-2021 dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan kedepannya.
 
Digelar acara forum Musrenbang RPJMD ini akan memiliki arti penting strategis dalam upaya melanjutkan pembangunan daerah. Dan tercapainya visi pembangunan jangka menengah melalui Inovasi Menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera), ujarnya. 
 
"Hal itu  bermakna dari visi pembangunan sebagai gerakan dan prakarsa inovatif menuju Kabupaten Pelalawan yang mandiri dalam ekonomi, aman dan sejahtera. Tentunya bermanfaat dalam kehidupan sosial masyarakat Pelalawan kedepannya," terang Harris.
 
Ketika dilakukan penyusunan rencana kerja perangkat daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), lebih lanjut dijelaskan Harris, seluruh perangkat daerah wajib mengacu program dan indikator yang tercantum dalam Renstra perangkat daerah. 
 
Hal itu dilakukan sebagai penekanan khusus karena dokumen RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021 ini didesain sedemikian rupa. Demi terwujudnya konsistensi antar dokumen perencanaan, penganggaran, dan pengukuran kinerja. 
 
Dengan demikian, perencanaan Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021 akan terukur dan berbasis kinerja. Karena dokumen rancangan RPJMD terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdiri dari 7 indikator dan sesuai dengan misi yang akan dicapai. 
 
"Adapun indikator misi pembangunan Pelalawan meningkatkan kualitas SDM unggul, beriman, bertaqwa, berbudaya. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, lingkungan, meningkatkan pengutan sistem inovasi untuk mendukung perekonomian daerah yang kuat, berdaya saing tinggi. Meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kinerja birokrasi serta otonomi desa, juga meningkatkan investasi dan pengelolaan sumber daya unggul daerah berbasis kerakyatan, partisipasi masyarakat berkelanjutan, menciptakan ketertiban dan keamanan,” tandasnya.
 
(Suhemri Hasan)