Coba selundupkan sabu dari Malaysia, Supriatin diciduk di dalam bus

DUMAI (suaralira.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 2 kilogram dari Malaysia ke Medan, Sumatera Utara. Tersangka Supriatin (38) pekerja bengkel Las di Malaysia ditangkap saat bdrada di dalam bus dari Terminal AKAP Dumai tujuan Medan.

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting membenarkan penangkapan sabu 2 kg tersebut. "Tersangka (Supriatin) merupakan warga Stabat Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah tas hitam abu-abu, hp Lenovo, tiket bus Bintang Utara tujuan Medan, dan dua paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik Teh Guanyinwang seberat 2 Kg," kata Donal seperti yang dilangsir merdeka.com Sabtu (20/8).

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Dumai dengan menggunakan kapal boat. Selanjutnya barang haram tersebut akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

"Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, pembuntutan dan penyamaran. Setelah diketahui waktu dan lokasi serta jalur yang dilalui, kemudian petugas mengatur strategi penangkapan," kata Donal.

Setelah dipastikan Supriatin sudah berada di kotamadya Dumai, polisi pengawasan terhadap angkutan yang akan digunakan dengan tujuan Medan.

"Petugas melihat tersangka naik bus Bintang Utara BK-7011-UD yang akan berangkat Jumat sekitar pukul 20.00 wib dari terminal AKAP Dumai tujuan Medan dengan membawa 2 buah tas," kata Donal.