Ilustrasi petugas mengawal jalannya pemilu serentak. KPU mencatat 225 petugas KPPS meninggal dunia selama bertugas.

Petugas KPPS Meninggal di Pemilu Serentak Tembus 225 Orang

Jakarta, Suaralira.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada penyelenggaraan Pemilu 2019 bertambah menjadi 225 orang. Jumlah korban itu didasarkan pada data yang masuk ke KPU per Kamis (25/4) hingga pukul 18.00 WIB.
 
Komisioner KPU, Viryan menyatakan angka itu melonjak naik dari jumlah sebelummya yang berjumlah 144 orang yang tercatat pada Rabu (24/4).
 
"Data hingga pukul 18.00 WIB sebanyak 225 petugas KPPS wafat dalam bertugas," kata Viryan saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).
 
Selain itu, Viryan turut merinci petugas KPPS yang turut mengalami sakit dengan jumlah 1.470 orang. Sehingga, total keseluruhan antara petugas yang meninggal dan sakit sebanyak 1.695 orang.
 
"Jumlah petugas yang sakit sampai saat ini berjumlah 1.470 sehingga keseluruhan totalnya saat ini 1.695," kata dia.
 
Terpisah, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menegaskan bahwa pemerintah tak akan abai dan bertanggungjawab untuk mengulurkan bantuan bagi keluarga korban. "Udah nanti negara yang bertanggung jawab," kata dia.
 
Wahyu Setiawan.
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyebut pihaknya masih menunggu besaran santunan untuk keluarga korban petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit dari Kementerian Keuangan.
 
Ia mengatakan alokasi dana santunan bagi keluarga korban akan diberikan dari optimalisasi anggaran KPU. Arif menyatakan Kemenkeu akan membeberkan nominal besaran santunan yang akan diterima keluarga korban pada pekan ini. 
 
"Pembayaran menggunakan optimalisasi anggaran KPU. Kami dijanjikan minggu ini," kata Arif.
 
Jatuh korban dalam pemilu serentak tahun ini sebelumnya juga direspons Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Ia mengamini pemilu serentak membuat durasi kerja KPPS menjadi bertambah.
 
Mahfud menyebut hal itu berdampak pada petugas KPPS kelelahan hingga jatuh sakit dan meninggal dunia. "Harus ditinjau lagi yang dimaksud pemilu serentak itu apa sih? Apakah harus harinya sama? Atau petugas lapangan harus sama sehingga tidak bisa berbagi beban? Atau bagaimana? Itu kita evaluasi lagi," tutur dia.
 
Seperti diketahui, korban meninggal dunia tak hanya dari petugas KPPS. Bawaslu mencatat turut meninggal dunia 33 anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) di sejumlah daerah. Sementara dari pihak kepolisian, Polri mengonfirmasi 16 personel juga meninggal dunia, didominasi faktor kelelahan.(rzr/ain)
 
sumber : cnnindonesia
editor   : suaralira.com