Sebanyak 23 Orang, Terjaring Razia Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang Pagi Tadi

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com – Sebanyak 23 orang warga pagi tadi terjaring razia, saat Dinas Syari’at Islam gelar razia didepan Markas Polisi Militer (PM) Jalan Ir Juanda Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (25/11).
 
Razia yang dilakukan Wilayatul Hisbah (WH) dari Dinas Syariat Islam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tersebut, melibat unsur Kepolisian dan Polisi Militer, berlangsung dari Pukul 10.00 sampal 11.15 WIB. 
 
 
Dalam razia tersebut, Kepala Dinas(Kadis) Syari’at Islam  Syamsul Rizal S Ag melalui Kabid Bina Hukum Sumber Daya, Said Anwar menyampaikan, bahwa kegiatan razia yang dilakukan untuk penegakan dan pembinaan syari’at Islam, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.
 
"Razia ini melibatkan unsur institusi vertika dari anggota Kepolisian dan Polisi Militer guna untuk meminimalisir pelanggaran jinayat", ujar Said Anwar.
 
Kegiatan ini, menindak lanjuti Perbup Nomor 11 tahun 2002, tentang syariat Islam berkenaan dengan busana muslim, ungkapnya. 
 
Menurut Said, sasaran razia terhadap wanita yang tidak mengenakan busana muslim (Jilbab) dan juga memakai celana ketat. Sementara  bagi Pria yang mengenakan celana pendek atau ponggol, terang Said Anwar.
 
 
Bagi mereka yang terjaring hari ini, untuk sementara hanya diberikan sanksi ringan berupa pembinaan karena sifatnya masih persuasif. Namun kedepan bagi mereka pelanggar yang terjaring, mungkin akan diberi sanksi berat, ujar Said tanpa merinci.
 
Pantauan media ini, dari razia gabungan tersebut, terazia 23 orang yang terdiri dari 12 Pria dan 11 Wanita atas dugaan pelanggaran syariah. 
 
Mereka yang terkena razia terlihat dicatat identitasnya,  selanjutnya setelah diberikan bimbingan dan pembinaan untuk tidak terulang atas dugaan pelanggaran syariah, wargapun melanjutkan perjalanan.
 
Kabid Pembinaan Hukum Sumber Daya, dari Dinas Syariat Islam, pada warga yang terkena razia,  menghimbau untuk dapat menjaga atau menutup aurat ketika bepergian atau keluar dari rumah.
 
"Aurat mesti dijaga karena itu adalah amanah dari syari’at Islam ", kata Said.
 
Masih dilokasi razia, Kepala Satpol PP dan WH drh Asma’i melalui Sekretaris Satpol PP dan WH, Drs Razali menyampaikan, bahwa razia tersebut sementara untuk pendekatan dengan masyarakat, agar memahami tentang aturan dari Syari’ah, katanya. 
 
Menurut Razali, dengan adanya razia Syariat yang dilakukan, masyarakat  nanti akan sadar untuk melaksanakan syariat, ujarnya. 
 
"Dan terhadap penertiban ASN dan PDPK, diharapkan tidak ada yang berkeliaran pada jam-jam dinas. Karena bila terazia,  identitasnya akan di kirim ke instansi yang bersangkutan dan Dinas BKPSDM untuk di ambil tindakan lebih lanjut", tutupnya. (tarm / SL)