Pemko akan Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menuntaskan sertifikasi aset tanah yang dimiliki. Saat ini tim aset tengah melakukan pendataan terhadap aset yang akan di sertifikasi.
 
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Pekanbaru, Drs, H.M Noer MBS, SH, M.Si, MH usai menghadiri pembagian sertifikat tanah kepada ribuan masyarakat Pekanbaru di halaman MPP Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (6/2/2020) pagi.
 
"Kami bersama tim khusus aset mendata kantor-kantor kita yang belum jelas statusnya. (Dicontohkan) Dulu dipegang oleh A dan berasal dari B, kita akan tuntaskan itu dan itu juga dikawal oleh KPK. Supaya bidang aset kita tuntas, clean dan clear," terangnya.
 
Dikatakan M Noer, aset tanah yang jadi fokus pemerintah kota untuk dituntaskan di antaranya aset tanah yang berada di kawasan industri Tenayan Raya.
 
"Pemerintah sudah mengusulkan, tapi belum selesai. Mudah-mudahan dengan tekad pak kanwil (BPN), bisa menyelesaikan. Segera tanah pemerintah, terutama kawasan industri itu selesai sertifikatnya. Dan insyaAllah itu sudah masuk program pengembangan ekonomi nasional," ujarnya.
 
"Kemudian kita mengusulkan beberapa persil tanah kita, belum selesai. Kalau tidak salah 20 persil bidang yang kita usulkan di 2020. Kita berharap semua tanah kita, kita usulkan (untuk disertifikasi)," tutup Sekdako. (pkg/sl)