Kabag Humas: Informasi Pekanbaru Lockdown 7 April Hoaks

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Berita bohong atau hoax kian marak di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19). Seperti beredarnya informasi di Whatapps Grup terkait lockdown Kota Pekanbaru. 
 
Dalam isi pesan berantai tersebut, berbunyi seperti ini.
 
"Berdasarkan rapat walikota dengan camat dan kepala opd kota pekanbaru, pekanbaru akan dilakukan karantina wilayah selama 20 hari dimulai dari Hari Selasa, minggu depan Tanggal 7 April 2020. Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak keluar rumah dengan alasan apapun. Aparat yang bertugas akan mengejar masyarakat yang keluar rumah, maka dari itu persiapkan diri dan keluarga untuk tetap dirumah, dengan tidak keluar rumah selama 20 hari, karena tidak akan ada 1 orang pun yangg keluar rumah kecuali petugas dari unsur polisi, TNI dan satpol pp yang bertugas."
 
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setdako Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menegaskan informasi tersebut tidak benar atau berita tersebut hoax. 
 
"Pada saat ini memang Pemko Pekanbaru merencanakan karantina wilayah, tapi tidak seperti tertanggal yang informasi tersebut. Jadi masyarakat tidak perlu resah dan tak termakan hoax tersebut," tegas Irba, Rabu (1/4). 
 
Disampaikannya, saat ini pemko sedang  mempersiapkan langkah - langkah menuju kesana dengan mengacu Perpres Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB diantaranya saat ini Pemko sedang mendata jumlah masyarakat miskin yang akan diberi bantuan.
 
"Pemko akan terus memantau peningkatan ODP dan PDP diwilayah kota Pekanbaru khususnya di tiga Kecamatan, yaitu, Kecamatan Tampan, Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Ini karena di ketiga kecamatan tersebut masih banyak yang membandel dan menganggap sepele Covid-19," jelasnya. 
 
Jika pertambahan ODP dan PDP naik, maka dengan terpaksa pemberlakuan PSBB di Pekanbaru dilaksanakan selama 20 hari namun. 
 
"Tapi terlebih dahulu pemko akan mengajukan izin ke Presiden melalui Menteri Kesehatan. Setelah itu, baru kita laksanakan karantina wilayah. Kita harapkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid hanya dari Pemko Pekanbaru," pesannya. (sl/ pg)