Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Suaralira.com -- Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK M Si melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM mikro di 2 Kelurahan Kota Pekanbaru, yakni di Kelurahan Sidomulyo Timur dan Kelurahan Tangkerang Timur, pada hari Minggu (18/04/2021). 
 
Di Kelurahan Sidomulyo Timur turut hadir Plh Wakapolresta Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya, Camat Marpoyan Damai, Lurah Sidomulyo Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Ketua RW dan Ketua Pemuda RW 06 Kel Sidomulyo Timur. 
 
Sedangkan di Kelurahan Tangkerang Timur dihadiri oleh Plh Wakapolresta, Karo Ops Polda Riau, Camat Tenayan Raya, Kapolsek Tenayan Raya, Lurah Tangkerang Timur, Kanit Binmas Polsek Tenayan Raya, Kanit Patroli Sabhara Polsek Tenayan Raya dan Ketua RT 02 /RW 04 Jalan Singgalang VII Tenayan Raya.
 
Kelurahan Sudomulyo Timur sudah ditetapkan Pemkot sebagai wilayah zona merah sejak dilaksanakannya rapat oleh Pemerintah kota, sampai saat ini terdapat kasus positif sebanyak 58 orang, terbanyak diwilayah RW 06 sebanyak 32 kasus. 
 
Kapolda Riau menyampaikan apresiasi langkah yang sudah dilakukan Camat Sidomulyo Timur dan seluruh perangkatnya, Kapolda juga mengucapkan terimakasih kepada Camat yang merespon langsung intruksi dari Mendagri yang menempatkan Riau melaksanakam PPKM. 
 
“Sejak ditetapkannya PPKM diwilayah RW 06 jumlah angka positif Covid-19 sudah menurun cukup signifikan. Pelaksanaan PPKM mikro tentunya kami terus bekerja sama dengan semua unsur baik dari TNI - Polri, Satpol PP dan juga Warga. 
 
Langkah yang sudah dilakukan cukup baik, dan hasil yang didapat 10 rumah tinggal 3 rumah yang terpapar Covid-19. Langkah-langkah untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran aktifitas sudah cukup baik salah satunya dengan melakukan penyekatan”, beber Irjen Agung.
 
“Penyebaran Covid-19 ini tidak mengenal waktu, oleh karenanya kerja sama pak Camat dan unsur lainnya sangat berpengaruh untuk penurunan kasus ini dan mengambil langkah konsisten untuk menjaganya. 
 
Masih banyak pasien positif yang penanganannya tidak tepat, lakukan koordinasi dulu ke Rumah Sakit yang menerima dan lampirkan riwayat pasien. Ini penting dilakukan dengan interfensi yang untuk dapat menurunkan angka kematian”, lanjut Irjen Agung memberikan arahan.
 
Berlanjut pada pengecekan warga RW 06 yang pernah positif Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh yaitu Suadara Hermansyah,  Rismawani, Muhammad Inda Hadi dan Ibu Dr Dessy Wahyuni. 
 
“Dalam situasi saat ini kita harus terus menerapkan protokol kesehatan, apabila ada gejala segera laporkan ke Puskesmas terdekat agar segera diambil tindakan. Tentunya dari Satgas Provinsi ingin terus memastikan warga sehat dan yang sakit segera diberikan penanganan agar cepat sembuh. Covid-19 tidak mengenal siapa saja, agar kita semua tetap menjaga Protokol Kesehatan agar kita terhidar dari Covid 19”, pesan Kapolda Riau.
  
Sedangkan pada pengecekan di Kelurahan Tangkerang Timur, sampai saat ini warga Jalan Singgalang VII RT 01 RW 04 Kel Tangkerang Timur, diperoleh data bahwa yang terapapar Covid-19 sebanyak 9 orang, yang sembuh 6, meninggal 1 dan 2 masih positif. 
 
Kapolda Riau menyampaikan bahwa seharusnya dapat diambil langkah konkret dalam penanggulangan Covid-19, karena telah banyak warga yang telah meninggal akibat Covid-19.
 
Kapolda menyebut perlunya sosialisasi yang baik agar masyarakat paham gunanya swab dalam penangan Covid-19. Disamping itu juga diperlukan kesadaran bersama serta perlunya peran Bhabinkantibmas dalam pendekatan kepada masyarakat, salah satunya dalam melakukan swab dan juga indikator untuk setiap kegiatan dalam pelaksanaan swab tersebut di masyarakat. 
 
“Kita tidak berharap adanya resko lain yang timbul kedepannya, Harusnya pelayanan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 kedepannya dengan cara menjemput bahkan mengantar obat. 
 
RS Bhayangkara mempunyai fasilitas PCR untuk memeriksa pasien terpapar Covid-19 dan juga tim Dokkes dalam pelaksanaan pengecekan warga yang terpapar Covid-19. Tingginya angka kematian di Riau dikarnakan pembiayaran pasien yang positif dirumah tanpa ada tindak lanjut penanganan pasien Covid-19”, urai Kapolda Riau.
 
“Dengan niat yang tulus, mari kita bersama berusaha menangani Covid-19 ini. Untuk yang terpapar, harusnya mengikuti setiap langkah yang telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan penyembuhannya dan isolasi. kegagalan kita ketika adanya masyarakat yang positif Covid-19 meninggal”, imbuhnya menegaskan. (hms/J Manik/sl)