Empat Terduga Pelaku Curanmor di Amuk Massa di Aceh Tamiang, Satu Orang Meninggal Dunia

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Empat (4) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor, Subuh tadi pukul 04.30 Wib Minggu (29/08), di Dusun Mawar, Kampung Sukamulia Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang di amuk massa, 1 orang dikabarkan meninggal dunia. 
 
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali SIK melalui Kapolsek Rantau IPTU Nirwan Novri SSos, saat di hubungi suaralira.com via whatsapp, membenarkan peristiwa tersebut, Minggu (29/08/2021). 
 
Menurut IPTU Nirwan Novri SSos, sebelumnya Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau menerima laporan dari Datok, bahwa telah terjadi penghakiman massa terhadap 4 orang atas dugaan pencurian sepeda motor, di Dusun Mawar, Kampung Sukamulya Kecamatan Rantau, sekitar pukul 5.00 Wib. 
 
Selanjutnya, Kapolsek Rantau bersama Kanit Reskrim dan beberapa Anggota Jaga, langsung turun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana saat di TKP, ditemukan 3 (tiga) orang terduga pelaku korban amuk massa 3 diantaranya dalam keadaan luka berat.
 
Sementara satu orang dari 4 orang terduga ditemukan dipinggir jalan dalam parit dengan kondisi telah meninggal dunia, dari identifikasi berinisial BO (40) Alias Sudut Bin Senen beralamat di Dusun Mawar, Kampung Suka Mulia Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
 
Selanjutnya, oleh para Personel Polsek Rantau langsung 4 orang terduga pelaku pencurian, korban amuk massa di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang di Karang Baru untuk dilakukan pengobatan dan juga Visum Et Repertum.
 
Dari identifikasi para terduga pelaku pencurian korban amuk massa yang di evakuasi Ke RSUD diantaranya, KH (22) Als Hakim bin M Hasan kondisi luka ringan warga Dusun Sepakat, Desa Durian Kecamatan Rantau.
 
BS (33) Als Beni Bin Widodo kondisi luka berat, Warga Dusun Batu Tiga, Desa Suka Mulia Kecamatan Rantau. AZ (37) Als si Ab Bin Zainudin kondisi luka berat, Warga Dusun Permai, Desa Durian Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
 
Dan yang terakhir BO (40) Als Sudut, di evakuasi dalam kondisi meninggal dunia untuk di visum et repertum, guna pemeriksaan. 
 
Barang bukti yang diketemukan diantaranya 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nopol. 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat, warna merah putih No Pol BL 4241 UAH dan 1 (satu) buah keranjang Rotan.
 
Langkah hukum yang diambil Polsek Kecamatan Rantau saat ini adalah memeriksa saksi korban guna proses hukum lebih lanjut. (Tarmizi Puteh/sl)