Padang(Sumbar) Suaralira. Com
Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan ribuan minuman beralkohol berbagai merek yang tidak mempunyai izin, di salah satu tempat di Kota Padang.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Jumat (14/1) saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar.
"Miuman (beralkohol) tersebut didapat dari cafe D, saat Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan kegiatan penyakit masyarakat, yang bertempat dijalan Kampung Sebelah, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat," katanya didampingi Kasubdit Ditreskrimsus Kompol Albert Zai, S.Ik dan Kasubbid PID Pembina Joni R.
Disebut, dari cafe itu petugas mengamankan sebanyak 2.165 botol minuman berbagai merek golongan B beralkohol 5 hingga 20 persen.
"Jadi cafe tersebut tidak memiliki izin dan didalamnya sebanyak dua ribu lebih kita dapati minuman beralkohol tersebut," ujarnya.
Kabid Humas menerangkan, dalam operasi tersebut diamankan pemilik Cafe D yang berinisial A (57).
"Saat di cafe D, kita berhasil mendapati 742 botol minuman beralkohol. Saat dilakukan pengembangan ke rumah pemilik cafe, kita juga dapati sebanyak 1.423 botol yang masih di kardus," tuturnya.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, A mengaku sudah melakukan perdagangan minuman beralkohol tersebut selama 3 bulan yang di belinya dari sebuah perusahaan di Pekanbaru.
"Minuman beralkohol tersebut dia beli dari Pekanbaru dengan cara transfer uang, dan barang dikirim pakai tranportasi darat," ujarnya.
Adapun total harga barang bukti yang berhasil diamankan Polda Sumbar sebanyak Rp.277.000.000 rupiah.
"Saat ini tersangka dan minuman keras berbagai merek tersebut sudah diamankan di Polda Sumbar," pungkasnya.
Atas hal tersebut, tersangka terancam Pasal 106 Ayat 1 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(Edril)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita



Berita Terkait

Bau Busuk Limbah PT.BSS Terus Meresahkan Warga
Jumat,12 Oktober 2018

Dua Jasad WNA Korban Gempa Lombok Dipulangkan ke Malaysia
Senin,18 Maret 2019

Presiden Minta Jajarannya Kerja Sesuai Target dan Terukur
Selasa,23 Januari 2018

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibaganbatu Ditangkap Polisi
Selasa,24 April 2018

Sekdako Pimpin Apel HUT PPNI Ke-45
Selasa,19 Maret 2019

Habiburokhman Apresiasi Ratna Minta Maaf-Cium Tangan Amien Rais
Kamis,04 April 2019

Saat Nobar Pendukung Debat Capres 2019, Ada suara Ledakan di Parkir Timur Senayan
Minggu,17 Februari 2019

Diduga Terima Suap Proyek di Dinas KUMKM
Walikota Pasuruan Jadi Tersangka KPK
Jumat,05 Oktober 2018

Warga Pujud-Rohil Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana Dalam Parit
Rabu,17 Oktober 2018

Seorang Murid SDN 017 Pingsan, Diduga Tidak Tahan Menghirup Bau Limbah PKS PT.BSS
Rabu,12 September 2018
Berita Sebelumnya

Wakil Bupati Asahan Hadiri Tabligh Akbar Dan Silaturahmi Syawal 1443 H Keluarga Besar Muhammadiyah Asahan
Minggu,22 Mei 2022

PJ Walikota Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar Dilantik, AMI : 'Semoga Amanah'
Minggu,22 Mei 2022

Syukuran Kenaikan Pangkat KOMBESPOL IKHWAN SH.MH Dan Halal Bil Halal Keluarga Besar Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ )
Minggu,22 Mei 2022

Segenap Karyawan PT. Usaha Kita Makmur ( UKM ) dan Perwakilan Kelompok Tani Kabupaten Kuantan singingi Ucapkan, : Terima Kasih ke Presiden Jokowi
Minggu,22 Mei 2022

Para Perantauan Ikut Serta Halal BI halal FMKT Bersama Plt Bupati Suhardiman Amby
Sabtu,21 Mei 2022

Pemerintah Buka Kran Ekspor CPO, DPD Apkasindo Rohil Gelar Syukuran Ungkapkan Terimakasih ke Jokowi
Sabtu,21 Mei 2022

Ketua Gapotan Wada Agung Bagan Sinembah Mengapresiasi Kebijakan Presiden Jokowi
Sabtu,21 Mei 2022

Ekspor CPO Kembali Dibuka Pemerintah, Kapolda Riau Warning Mafia
Sabtu,21 Mei 2022

Kunjungi Rumah Senior PDI Perjuangan Riau, Menteri PAN RB Diskusi Soal Isu Lokal dan Nasional
Sabtu,21 Mei 2022
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa