Minim Honor Tak Bisa Dijadikan Alasan Melanggar Kode Etik


Dibaca: 1085 kali 
Jumat,15 Maret 2019 - 21:01:28 WIB
Minim Honor Tak Bisa Dijadikan Alasan Melanggar Kode Etik
JAYAPURA, suaralira.com - Pelanggaran kode etik di Provinsi Papua termasuk yang tertinggi di Indonesia. Berbagai alasan termasuk minimnya honor yang diterima oleh penyelenggara pemilu tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). 
 
Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm kepada puluhan penyelenggara Pemilu se Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kamis (14/3/2019).
 
Alfitra mengatakan, bagi peserta Pendidikan Etik Penyelenggara Pemilu harus menerima konsekuensi atas pekerjaan yang diembannya. Jangan sampai menggadaikan diri, pintanya saat menjadi pembicara dalam acara Pendidikan Etik Penyelenggara Pemilu yang diikuti oleh ratusan penyelenggara pemilu se Provinsi Papua.
 
Sebelumnya, Alfitra menanyakan tentang alasan banyaknya pelanggaran KEPP di Provinsi Papua. “Pelanggaran kode etik di provinsi ini termasuk yang tertinggi di Indonesia,” jelasnya.
 
Setelah mendengar kisah dari beberapa peserta kegiatan, diketahui minimnya honor merupakan salah satu faktor di balik maraknya pelanggaran KEPP di Papua. 
 
Namun ditegaskan, para penyelenggara pemilu merupakan manusia langka yang jauh kemerdekaannya. “Karena telah terbelenggu oleh tugas dan fungsi,” jelas Alfitra bernada membesarkan hati dan memotivasi para penyelenggara pemilu di Papua.
 
Alfitra pun berharap, para peserta pendidikan etik dapat mengatasi persoalan ini guna menekan angka pelanggaran KEPP. Diakui bahwa uang memang jadi persoalan, tapi uang bukanlah segalanya. “Saya ingin hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dianggap sebagai tantangan,” pinta Alfitra.
 
Menurut Alfitra, penyelenggara pemilu merupakan sebuah profesi yang mengedepankan kepercayaan masyarakat. “Takkan terlihat latar belakang atau nama besar perorangan dari penyelenggara Pemilu,” urai Alfitra
 
Menurutnya, masyarakat hanya akan melihat apakah para penyelenggara pemilu dapat dipercaya atau tidak untuk menyelenggarakan pemilu. “Karena kalau bapak dan ibu tidak dipercaya, bagaimana pemilu ini dapat dipercaya?” selorohnya.
 
Hal itulah yang menurut Alfitra melandasi kehadiran DKPP yang bertugas untuk menjaga penyelenggara pemilu. “Kami hanya mengeluarkan orang yang tidak pantas saja,” tutup Alfitra. (dkpp/ sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :