Begini Penerapan Zonasi SMP di Pekanbaru


Dibaca: 838 kali 
Rabu,12 Juni 2019 - 23:31:01 WIB
Begini Penerapan Zonasi SMP di Pekanbaru Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal
PEKANBARU (RIAU), suaralira.com -  Sekitar15 ribu lulusan Sekolah Dasar se-Pekanbaru akan mulai pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Juni 2019 ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru memastikan semua lulusan tertampung di SMP yang ada di Pekanbaru.
 
"Anak-anak yang dekat rumahnya dengan sekolah berpeluang besar untuk ditampung di Sekolah Negeri," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (12/06).
 
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, jelas mengatur dengan sistem zonasi.
 
"Pakai jarak rumah dia, makin dekat dengan sekolah negeri rumahnya, Makin besar peluangnya," ujarnya.
 
Lanjut Jamal, untuk masuk SMP, pelajar tidak lagi memakai nilai USBN. Terkecuali untuk penerimaan murid SD tetap umur yang diutamakan.
 
"Pasti ada yang seperti itu, rumahnya jauh tapi ingin bersekolah di SMP pilihannya. Itu salah satu permasalahannya," jelasnya.
 
Jamal merinci ada 45 SMPN dan 79 SMP swasta di Pekanbaru. Dimana, total jumlah sekolah ini dirasa cukup untuk menampung murid yang akan masuk SMP nantinya. "Di negeri bisa menampung separuhnya sekitar sembilan ribu. Sedangkan enam ribu lagi bisa di swasta," urainya.
 
Yang mana, satu sekolah bisa menampung siswa rata-rata 100 hingga 300 orang, tergantung kemampuan dan kapasitas sekolah itu sendiri. Terkait ini, Jamal mengaku masyarakat, khususnya orang tua murid sudah mengetahui dari sosialisasi yang telah dilakukan oleh pihaknya.
 
"Jadi, intinya tidak semua bisa ditampung di Sekolah Negeri. Kalau jauh cari swasta. Yang pasti kami imbau carilah sekolah yang dekat dengan rumah," tambahnya.
 
Mengenai ketentuan jarak, itu akan dirangking. Seumpamanya jarak siswa A 200 meter dan siswa B satu kilometer, tentu akan dilihat mana yang terdekat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pendidikan, tidak ada lagi sekolah unggulan.
 
"Jadi, tidak lagi dijumpai anak-anak yang membawa kendaraan," tutupnya. (***)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :