Pemkab Aceh Tengah Rencanakan Gelar FGD Bahas Imbal Jasa Lingkungan


Dibaca: 562 kali 
Jumat,03 Juli 2020 - 17:12:29 WIB
Pemkab Aceh Tengah Rencanakan Gelar FGD Bahas Imbal Jasa Lingkungan
Takengon (NAD), Suaralira.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dalam waktu dekat berencana akan menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau FGD dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tengah dan kabupaten tetangga.
 
Topik yang akan didiskusikan dalam pertemuan tersebut adalah menyangkut dengan kajian imbal jasa lingkungan khususnya bagi perusahaan atau badan usaha koorporasi lainnya yang menggunakan sumber dan/ atau faktor produksinya dari DAS Krueng Peusangan yang hulunya berada di Kabupaten Aceh Tengah.
 
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dengan Ketua Forum DAS Krueng Peusangan (FKDP), Suhaimi Hamid, di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis (02/07).
 
“Konsep imbal jasa lingkungan adalah konsep berbagi manfaat dan tanggung jawab, di mana masyarakat, kelompok usaha dan/ atau lembaga-lembaga non komersial serta pemerintah yang memanfaatkan sumber daya alam itu harus turut serta dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber air”, terang Suhaimi.
 
“Jadi kita ingin menggugah dan mengajak badan usaha khususnya perusahaan besar yang beroperasi dengan memanfaatkan sumber daya air dari DAS Krueng Peusangan untuk ikut menjaga pelestarian sumber air dan hutan di kawasan hulu melalui imbal jasa lingkungan”, lanjutnya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Aceh Tengah yang menyambut baik usulan itu. Dia menginstruksikan jajaran yang berada dibawahnya untuk mengatur persiapan pertemuan atau diskusi tersebut, agar kegiatan terkoordinir dengan baik.
 
Karena menurut beliau imbal jasa lingkungan sama wajibnya dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, namun selama ini yang dapat ditunaikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut hanya CSR saja.
 
“Jadi kita harap perusahaan-perusahaan itu nantinya mau berkontribusi dalam menjaga pelestarian lingkungan hidup melalui program jasa lingkungan”, kata Shabela.
 
Direncanakan, FGD ini nantinya akan mengundang otoritas dari proyek pengembangan PLTA Peusangan 1&2, PT Tusam Hutani Lestari, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) dan PT Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe.
 
“Selain empat perusahaan itu, tidak menutup kemungkinan, perusahaan lain juga dapat kita hadirkan tergantung situasi dan kebutuhan nantinya”, pungkas Shabela. (Dk/hms/sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :