Kekecewaan Nur'afni Berujung ke Jalur Hukum


Dibaca: 1282 kali 
Sabtu,01 Agustus 2020 - 17:15:47 WIB
Kekecewaan Nur'afni Berujung ke Jalur Hukum
Rohil (Riau), Suaralira.com -- Iming-iming akan mendapatkan pinjaman dana dari salah satu leashing di Bagan Batu, ternyata sirna akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab membuat Nur"afni mengadakan keterangan persnya kepada awak media Suaralira.com Sabtu (1-8-2020).
 
Nur"afni mengatakan, "pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 pihak leashing FIF yang berinisial "S" survei kerumah saya, dan melihat sepeda motor yang akan di leashingkan, kebetulan di tempat tersebut saat survei, disitu pula kuat dugaan yang mencemarkan nama baik saya berinisial "N" mendengar percakapan saya dengan pihak leashing FIF. 
 
Kemudian hari Rabu Tanggal 29 Juli 2020 pihak leashing menghubungi saya, menyatakan bahwa sudah bisa datang ke kantor dan dana akan segera dicairkan, dengan penuh semangat sayapun bersama suami bergegas dan membawa dokumen yang dibutuhkan pihak leshing FIF. 
 
Belum sempat melangkah dari rumah, tiba-tiba pihak leashing FIF mengubungi saya kembali, dan menyatakan dana tidak bisa cair, karena tidak ada pencairan, "pungkas Nur"afni menirukan perkataan pihak leashing FIF. 
 
Dengan sangat kesal sayapun mempertanyakan pihak leashing, apa sebabnya kenapa tiba-tiba tidak bisa cair..? 
 
Dengan tegas pihak leashing FIF inisial "S" menunjukan rekaman percakapan dengan salah seorang yang berinisial "N", yang menyatakan bahwa saya sedang terlilit utang, saya mafia kelas kakap, tidak cukup sampai disitu, "N" juga menyebut saya sudah cacat disetiap leshing yang ada di Bagan Batu ini. 
 
Atas kejadian ini saya tidak terima dan sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, dan sudah diterima anggota Polsek Bagan Sinembah, "pungkasnya penuh harapan agar kasusnya cepat terungkap. 
 
Dari keterangan Nur"afni, awak media Suaralira.com mencoba mengkonfirmasi pihak Polsek Bagan Sinembah, pohak Polsek Bagan Sinembah membenarkan telah menerima laporan pengaduan atas nama Nur"afni beserta rekaman percakapan antara S dan N, yang diduga telah mencemarkan nama baik Nur"afni sehingga tidak bisa meminjam dana lagi di leashing FIF yang berkantor di Bagan Batu. (J Manik/sl) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :