Ketum HMI Cabang Meranti Siap Jadi Garda Terdepan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat


Dibaca: 927 kali 
Jumat,07 Agustus 2020 - 10:05:07 WIB
Ketum HMI Cabang Meranti Siap Jadi Garda Terdepan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat
Meranti, Suaralira.com -- Sebagai bentuk Kontrol Sosial untuk mengawal Kebijakan Pemerintah, Menegakkan Keadilan Hukum di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Meranti siap berkontribusi dan berkomitmen.
 
Ketua Umum HMI Cabang Meranti Waluyo atau sering di panggil Mas Yoyok mengatakan, Kami siap menjadi garda terdepan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, yang menjadi masalah di semua lini terutama tentang kemaslahatan masyarakat.
 
"Kami sebagai mahasiswa sekaligus kader HMI cabang Meranti, dibina dan dididik untuk sebagai sosial kontrol atas kinerja pemerintah, sesuai konstitusi, AD ART dan Tujuan HMI yang berbunyi Terbinanya Mahasiswa Islam menjadi Insan Ulil Albab yang turut bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT."
 
Dilanjutkan lagi oleh ketua HMI cabang Meranti, saya mewakili kawan kawan pergerakan mahasiswa dan pemuda meranti yang terbentuk satu komando yaitu Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Meranti (GAMALI) akan terus mengawal dan mengawasi Kinerja para pejabat yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Sang Swito Aktivis Muda Meranti sekaligus Ketua Bidang Perkaderan HMI Cabang Meranti, Saya sarankan kepada kawan-kawan di HMI untuk mengawasi program-program pemerintah, agar apa yang diinginkan oleh kita semuanya bisa terealisasi.
 
"Perlu saya tegaskan adalah HMI Cabang Meranti tidak akan diam, apabila ada oknum pemerintah daerah dan penegak hukum  yang membuat gaduh masyarakat", ucap sang.
 
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan rekan aktivis dan pemuda yang bersatu dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Meranti (GAMALI), yang mana kita telah bersama sama meminta keadilan untuk bapak Rustam Bin Kartawirya warga Desa Alahair Gg Cahaya Kecamatan Tebing Tinggi yang diduga telah melakukan tindak pidana karhutla dan Alhamdulillah saat ini sudah dinyatakan bebas. tutup sang. (Sa/sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :