Kisruh, Konferensi PGRI Kota Pekanbaru ke X Tahun 2020 Akhirnya di Tunda


Dibaca: 1642 kali 
Sabtu,29 Agustus 2020 - 22:49:33 WIB
Kisruh, Konferensi PGRI Kota Pekanbaru ke X Tahun 2020 Akhirnya di Tunda
Pekanbaru, Suaralira.com -- Kegiatan acara Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru di laksanakan di Auditorium Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru yang bersebelahan dengan Mall SKA pada Sabtu, (29/8/2020).
 
Konferensi PGRI Kota Pekanbaru ini adalah Konferensi ke X dengan Masa Bakti XXII Tahun 2020 Periode 2020-2025, dengan Peserta terdiri dari Pengurus PGRI Kecamatan, Ketua, Sekretaris dan Bendahara, Pengurus PGRI Kota Pekanbaru, utusan DKGI PGRI Kota Pekanbaru dan utusan PGRI Provinsi Riau, dengan Agenda ada Tiga hal pokok yaitu, Laporan Penanggung jawaban Pengurus lama, Penyusunan Program kerja untuk 5 tahun berikutnya dan Pemilihan Pengurus Baru Periode 2020-2025.
 
Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Defi Warman mengatakan, "adanya dinamika dalam Musyawarah adalah hal yang biasa, asal dinamika itu di lakukan sesuai dalam garis AD/ART Organisasi PGRI, dan dilakukan dengan cara-cara Etika Profesi sebagai Organisasi Guru.
 
Perjalanan Dinamika riak-riak Persaingan menjelang Konferensi sudah mulai terasa, dengan membawa isu-isu yang seharusnya di pertanyakan dalam Forum Konferensi yang menjadi Agenda Konferensi antara lain : Distribusi Iuaran PGRI dan penggunaannya, Sosialisasi Pelaksanaan Pokja, Keaktifan kepengurusan Cabang PGRI.
 
Ini yang dipertanyakan oleh Sdr Ridwan, salah satu Wakil Ketua PGRI yang selama menjabat wakil Ketua PGRI tidak pernah aktif dalam kegiatan PGRI, dan sebagai ketua PGRI Cabang PGRI Lima Puluh tidak pernah sama sekali menjalankan roda Organisasi dengan Cabang PGRI Lima Puluh yang di Pimpinan.
 
Ridwan juga punya ambisi menjadi ketua PGRI Kota Pekanbaru dengan memanfaatkan jabatan dan kedekatannya dengan Kadisdik Kota Pekanbaru, yang beberapa waktu lalu maju dalam pemilihan ketua MKKS SMP Negeri, tetapi tidak mengikuti mekanisme Pemilihan, tetapi di tunjuk langsung oleh Kadisdik Kota Pekanbaru.
 
PGRI bukan milik Sekolah Negeri saja, tapi milik semua Guru Negeri dan Swasta, 8 Pengurus Cabang PGRI yang sudah malaksanakan Konferensi di kabarkan berasal dari organisasi tertentu, dan dari SLTA ada sesuatu tuduhan yang tidak berdasar, karena pengurus PGRI Kecamatan selalu ada dari Guru Swasta dan ada dari Guru Negeri dalam kepengurusannya. 
 
Namun 4 (empat) Pengurus PGRI Kecamatan yang tidak melaksanakan Konferensi Cabang sudah habis masa jabatannya, ada yang 10 tahun lalu dan Ketua dari Guru Negeri, contohnya saudara Ridwan, Kepala SMP Madani yang sudah habis masa jabatannya tidak melaksankan Konferensi, dan bahkan beliau juga Wakil ketua di PGRI Kota Pekanbaru.
 
Boleh dipertanyakan kepada teman Pengurus PGRI Kota Pekanbaru, bagaimana kinerja beliau selama menjadi pengurus, bahkan ketika ada demo Guru dalam memperjuangkan dana insentif, beliau tidak pernah muncul dan ikut berjuang.
 
PGRI bukan milik Guru Negeri saja tetapi milik bersama. Iuaran PGRI sesuai AD/ART PGRI terbaru Rp 6.000,- (enam ribu rupiah) perguru, dengan data Guru yang terdaftar di PB PGRI 5.100 orang, dengan komposisi 10 persen di setor ke PB PGRI, 20 persen di setor ke PGRI Propinsi, 30 persen untuk Kota dan 40 Persen di pergunakan untuk pengurus Cabang PGRI.
 
Kondisi di Pekanbaru, Guru yang bayar iuran PGRI sebanyak 2.900 Guru, dengan rincian pungutan Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) perguru dan naik menjadi Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) perguru, di kalikan jumlah guru sebanyak 2.900 orang. 
 
Karena jumlah Guru ada 2.900 orang, sementara kita wajib setor sesuai dengan data di PB PGRI, dan PGRI Provinsi Riau ada 5.100 orang Guru, jadi pungutan iuran PGRI di Kota Pekanbaru menjadi beban pengurus mencarikan solusinya, agar tetap bisa menyesuaikan dengan kewajiban AD/ART PGRI dan data guru yang terdaftar di PB PGRI, semua data-data ini sebenarnya adalah agenda yang akan di laporkan dalam Konferensi PGRI.
 
Demo yang dilakukan adalah demo yang di kondisikan oleh Saudara Ridwan dengan memanfaatkan kedekatan beliau dengan Dinas Pendidikan, sehingga Sahran Ritonga yang merupakan ketua aksi dan beliau adalah pengawai Dinas Pendidikan yang di manfaatkan.
 
Menurut informasi dari beberapa Kepala Sekolah dan Guru yang hadir dalam demo mengatakan, mereka di Perintahkan oleh Kepala Sekolah dari pesan WhatsApp yang di kirim ke group group Kepala Sekolah Negeri oleh Saudara Ridwan dan Sahran Ritonga atas izin Dinas Pendidikan, "kata Defi. 
 
Pengurus PGRI Kota Pekanbaru sudah menjalankan kegiatan Konferensi sesuai AD/ART, bahkan Ketua DKGI Provinsi Riau, Bapak Fahri Yasin sudah memediasi antara saya dan 4 cabang, beberapa Cabang yang tidak punya SK untuk jadi peserta Konferensi juga di hadiri oleh saudara Ridwan dkk di gedung PGRI Provinsi, dan kita sepakat untuk menerima mereka sebagai peserta.
 
Kegiatan sudah di buka oleh Ketua PGRI Provinsi Riau, di hadiri secara virtual PB PGRI, dan karena melihat situasi dan kondisi, aksi demo yang di kondisikan di tempat acara, maka Pelaksanaan Konferensi di tunda sementara sampai waktu yang belum ditentukan. "Tutup Defi Warman. (red/dj/sl) 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :