Selama 71 Hari Pelaksanaan Operasi Yustisi, Polsek Simpang Kanan Jaring Sebanyak 2.384 Pelanggar Prokes


Dibaca: 528 kali 
Rabu,25 November 2020 - 19:29:04 WIB
Selama 71 Hari Pelaksanaan Operasi Yustisi, Polsek Simpang Kanan Jaring Sebanyak 2.384 Pelanggar Prokes
Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Sudah 71 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Polsek Simpang Kanan yang terus secara konsisten melaksanakannya, dibuktikan dengan 2.384 yang sudah terjaring Pelanggar protokol Kesehatan di Kecamatan Simpang Kanan Kab Rohil. 
 
Kegiatan Operasi Yustisi didasari oleh, INPRES No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Pergub No 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan terus menerus selama 71 hari ini yang di mulai sejak tanggal 16 September 2020 hingga 25 November 2020,  dengan sasaran tempat tempat berkerumun, seperti di warung dan juga Masyarakat yang melintas Jl M Yazid Hamta Kep Bagan Nibung Kec Simpang Kanan tepatnya di depan Mako Polsek Simpang Kanan.
 
Kegiatan operasi yustisi ini di laksanakan oleh Anggota SPK Polsek Simpang Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan, di dampingi oleh anggota TNI dan Anggota dari Kecamatan atau Kelurahan serta pihak Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan Kab Rokan Hilir.
 
Dari kegiatan tersebut banyak terdapat Masyarakat dan pengendara motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai remaja hingga orang dewasa.
 
Selanjutnya Masyarakat yang terjaring tidak mengindahkan protokol kesehatan, akan di berikan sanksi oleh Personil Polsek Simpang Kanan dengan bentuk memberikan himbauan serta teguran, agar tidak kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
 
Tujuan dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi ini agar masyarakat Kecamatan Simpang kanan Khususnya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah supaya  dapat mematuhi kebiasaan 3M 1T dalam Kegiatan sehari hari, dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah S Tr K M Si juga menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya nya Virus Corona terhadap kesehatan kita, untuk itu beliau mengingatkan kepada masyarakat selalu gunakan masker bila bepergian, jangan lupa Cuci tangan menggunakan air mengalir, Menjaga jarak dengan orang lain, Terkhususnya untuk para pelaku kesehatan untuk menyiapkan Sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan, seperti Tempat cuci tangan beserta sabunnya. "Himbaunya. (hms/J Manik/sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :