Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Amankan Polsek Bagan Sinembah


Dibaca: 574 kali 
Rabu,13 Januari 2021 - 15:01:57 WIB
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Amankan Polsek Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polsek Bagan Sinembah Amankan Tersangka Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Senin (11/01/2021).
 
Kronologis kejadian pada Hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2017, Sekira jam 16:00 WIB, di Jl Lancang Kuning Kep Bagan Batu Kec Bagan Sinembah Kab Rohil, Sewaktu Pelapor sedang berada di Warung milik Sdr SIAHAAN, tiba-tiba Terlapor menghampirinya dan meminjam Sepeda Motornya Jenis Supra X 125, Merk Honda, Warna Biru Hitam, No Plat 4889 WS, No Rangka : MH1JBP115FK344400, No Mesin : JBP1E1342166, Tahun Pembuatan : 2015, An ENI TUTIANI, waktu itu Pelapor tidak memberikan Sepeda Motornya tersebut di pinjam Terlapor, Pelapor hanya diam saja dan terus bermain Billiard. 
 
Saat sedang bermain Biliard, Pelapor sempat mengeluarkan rokok dari saku celananya dan Kunci Kontak Sepeda Motor Pelapor ikut terambil sehingga Kunci Sepeda Motornya terjatuh dan dipungut pelapor kemudian diletakkannya diatas Meja lalu kembali lagi bermain Bilard. 
 
Ketika asyik bermain Biliard, pelapor melihat tiba-tiba Terlapor sudah membawa Sepeda Motornya pergi dari Warung tersebut dan pelapor hanya bisa melihat saja tanpa bisa berbuat apa-apa. Pelapor kemudian menunggu saja di Warung itu namun terlapor tidak juga kembali. 
 
Pelapor kemudian mencari terlapor kerumahnya dan ketempat-tempat biasa Terlapor mangkal, tetapi Terlapor tidak berhasil di temukan juga setelah dicari kemana-mana hingga esoknya akan teptapi terlapor tidak ketemu juga. atas kejadian tersebut, Pelapor merasa di rugikan sebesar Rp 21.485.000 (Dua Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah), dan kemudian Pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah Guna Pengusutan lebih lanjut.
 
Kemudian Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar jam 15:00 WIB pelapor sedang berada di pajak lama sedang berbelanja, dan pada saat di pajak lama pelapor melihat terlapor sedang membeli air minum. Melihat terlapor kemudian pelapor memberitahukan keberadaan terlapor kepada pihak kepolisian polsek bagan sinembah. 
 
Atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung mendatangi keberadaan terlapor dan mengamankan terlapor dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bagan Sinembah selanjutnya terlapor diserahkan ke Piket Reskrim guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan hasil interogasi awal terhadap terlapor mengakui bahwa benar terlapor ada membawa sepeda motor milik pelapor dan tanpa seizin pelapor menjualnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah rantau prapat. (hms/J Manik/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :