Satuan Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Tersangka Pelaku Narkoba di Caffe Morris


Dibaca: 581 kali 
Rabu,07 April 2021 - 15:39:42 WIB
Satuan Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Tersangka Pelaku Narkoba di Caffe Morris
Bengkalis (Riau), Suaralira.com -- Target Operasi Tersangka pelaku Narkoba, akhirnya berhasil di ringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis di Cafe Moris, Kabupaten Bengkalis. Tersangka berhasil di ciduk bersama rekannya yang juga residivis Narkoba, barang bukti berupa Shabu ditemukan di kaus kaki yang dibalut tisu.
 
Ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan MT SIK dalam keterangan press release, Rabu (07/04/2021) di Halaman Mapolres, membenarkan adanya penangkapan Dua orang pelaku Narkoba, an IH (44) alias I dan an SO alias YO, saat ditangkap juga ditemukan barang bukti Narkoba  jenis Shabu 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu Bruto 7,0 Gr (tujuh koma nol gram).
 
"IH merupakan sebagai tersangka dan Target Operasi (TO). Sedangkan temannya SO seorang residivis Narkoba, dan IT seorang pemakai", ungkap Hendra Gunawan.
 
Disambung mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis adanya informasi, Senin, 05 April 2021 sekira pukul 20.30 Wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, mendapat informasi dari masyarakat, IH dan rekannya sedang berada di Cafe Morris.
 
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba mendapat perintah agar langsung menurunkan Team. Kemudian Kasat Narkoba AKP Syarizal SH M Si memerintahkan anggota untuk melakukan lidik. Sekira pukul 21.00 Wib Team Opsnal langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang lama jadi target operasi.
 
Selain itu Polisi juga mengamankan YO (42) yang juga seorang residivis narkoba. Saat di lakukan penggeledahan, ditemukan benda yang diduga Narkotika jenis Shabu - Shabu yang berada di kaki IH.
 
Pengakuan tersangka IH dan barang tersebut di dapat dari YO. Sedangkan YO mengakui barang Shabu tersebut dari IC dalam pengejaran.
 
Pengakuan IH/IT ianya memakai Shabu tersebut dengan SN/UP (55) yang juga pengurus dari salah satu Partai Politik di Bengkalis.
 
Atas pengakuan tersebut Team Sat Narkoba, mengejar SN alias UP, dari pengakuannya barang tersebut dari IT, namu telah habis dipakai.
 
"Ke Tiga pelaku saat ini telah mendekam di sel Mapolres Bengkalis, untuk menjalani proses hukum," Ungkap Kapolres, yang juga disaksikan Perwira Polres Bengkalis lain. "Tutupnya. (Za/sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :