Pemilik Tanah Pekan Lelo Tetap Izinkan Pedagang Berjualan Tanpa Paksaan


Dibaca: 859 kali 
Minggu,18 Juli 2021 - 16:44:19 WIB
Pemilik Tanah Pekan Lelo Tetap Izinkan Pedagang Berjualan Tanpa Paksaan
Sergai, SuaraLira.com -- Saya tidak pernah memaksa pedagang berjualan di pekan Lelo, namun ini adalah kemauan mereka sendiri".
 
Demikian disampaikan pemilik tanah pekan Lelo Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Misdaini br Harahap (58) kepada wartawan, Minggu (18/7) sekitar pukul 14.30 wib.
 
Ia mengaku sudah beberapa kali dipanggil Pemkab Sergai terkait pekan lelo tersebut.
 
Dalam panggilan itu, berbunyi klarifikasi dan diminta untuk membawa dokumen dokumen terkait perizinan pasar Minggu (pajak lelo) Desa Firdaus.
 
Hal itu sesuai surat nomor 18.15/800/1507/2021 tanggal 16 Juli 2021 dari Dinas Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai. 
 
"Besok Senin 19 Juli 2021, saya akan memenuhi panggilan Satpol PP Kabupaten Sergai," ujarnya.
 
Terkait dimintai izin, perempuan yang akrab disapa ibu Mis itu, kalau dirinya melanggar, beritahu dokumen apa yang mau disiapkan agar kita urus izinnya.
 
"Saya akan tertib administrasi dan peraturan, namun tolong jangan samakan Perda pasar dan Pekan," tegasnya.
 
Dijelaskannya, bahwa perintah Kepala Dinas Perindagsar Sergai agar pekan lelo tetap tutup dan pindah ke Pasar Rakyat Sei Rampah.
 
"Apakah pak Kadis, bisa menjamin kehidupan mereka disini dengan pindah kesana (Pasar Rakyat Sei Rampah-red).
 
Mereka ini mencari makan untuk keluarga. Ini merupakan UMKM, sementara Pemerintah Pusat saja sedang membangkitkan kondisi UMKM ditengah Pandemi dengan mengucurkan bantuan dana bantuan hingga triliunan," ungkapnya.
 
Misdaini berharap para pedagang tetap bertahan dengan tanpa paksaan dan menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan apalagi dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Mikro sesuai anjuran Pemerintah.
 
"Saya imbau semua pedagang lelo agar tetap menjaga kesehatan ditengah Pandemi, kita juga siapkan masker bagi pedagang dan masyarakat yang tidak menggunakan masker," harapnya.
 
Dilokasi, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Satpol-PP Sergai melakukan himbauan penerapan disiplin protokol kesehatan dan penegakan PPKM serta terlihat juga membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli.
 
Dinas Kesehatan Sergai pada kesempatan itu juga melakukan pemeriksaan rapid test terhadap pedagang Lelo dan masyarakat.(Darman S/sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :