Kegigihan Polisi Pekanbaru Peraih Doktor Hukum

PEKANBARU, SUARALIRA - Brigadir Kepala (Bripka) Rudi Pardede ini anggota Polresta Pekanbaru. Walau bukan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol), Rudi dapat menunjukkan prestasinya dengan meraih gelar doktor hukum predikat cum laude.
 
Perjuangan meraih gelar doktor bisa tergambarkan dengan suasana ruang kerjanya di lantai 2 Mapolresta Pekanbaru, Jl Ahmad Yani. Tumpukan berkas dan buku literatur hukum tersusun rapi di rak juga meja kerja. 
 
Buku-buku ini setiap hari jadi 'santapan' Rudi Pardede, pria kelahiran Parlombuan, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Sumatera Utara pada 10 Agustus 1978. Di usianya ke-38 tahun, Rudi meraih gelar doktor hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba).
 
Ayah dari tiga orang anak ini, sudah mengabdi sebagai anggota Polri selama 16 tahun. Sekalipun pangkatnya tidak level perwira, namun dedikasinya untuk menimba ilmu bidang hukum patut diacungin jempol.
 
Di tengah kesibukannya sebagai anggota Reserse, Rudi Pardede harus menyisihkan waktunya untuk terus belajar. Selain sebagai anggota Reserse, dia juga ditunjuk sebagai 'pengacara' di jajaran Polresta Pekanbaru.
 
Dia punya tugas khusus, mempersiapkan jawaban atas gugatan pra peradilan atau gugatan perdata dari masyarakat.
 
"Jika ada pra peradilan atau gugatan perdata yang ditujukan kepada jajaran Polresta Pekanbaru, saya yang akan melakukan pembelaan di pengadilan. Sejauh ini belum pernah kalah," kata Rudi.
 
Pria penggemar olahraga jogging ini, selalu berbagi ilmu. Rudi juga menekankan proses hukum yang tetap menjunjung hak asasi manusia (HAM).
 
"Saya berharap, ke depan nanti seluruh penyidik harus meraih gelar sarjana hukum. Dan saat ini kebijakan ke arah sudah sudah dilakukan secara berlahan," kata Rudi Pardede.
 
Untuk meraih gelar tinggi, tentu bukan hal yang mudah. Rudi bersyukur pimpinannya di Polresta Pekanbaru memberikan dukungan termasuk memberi keleluasaan berkuliah.
 
"Semua pimpinan saya di lingkup Polresta selalu memberikan dukungan, hingga meraih gelar doktor," kata Rudi.
 
Rudi terlahir dari keluar sederhana yang kedua orang tuanya hanya petani padi di kampunya. Anak keempat dari delapan bersaudara ini, sejak kecil sudah digembleng hidup mandiri. Ini karena keterbatasan ekonomi orang tuanya.
 
Tamat SD, Rudi pindah ke Jambi ikut bersama kakaknya. Setiap pulang sekolah, Rudi harus berjualan apa saja di pasar Jambi demi biaya sekolahnya.
 
"Waktu itu saya belum bisa berbahasa Indonesia dengan baik. Maklumnya, sehari-hari kita di kampung menggunakan bahasa Batak," kata Rudi tertawa mengingat masa lalunya.
 
Lulus SMA, Rudi pindah ke Pekanbaru. Bermodalkan ijazah SMA, Rudi mendaftar sebagai anggota Polri hingga akhirnya meneruskan pendidikan tinggi di Universitas Lancang Kuning. Selanjutnya program pasca sarjana dengan gelar Master Hukum dia raih dari Universitas Islam Riau gelar doktor dari Unisba.
 
Selain itu Rudi juga menerbitkan buku bidang hukum berjudul 'Proses Pengembalian Uang Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi'. Rencananya Rudi akan menyusun buku kedua yang saat ini penulisannya sudah mencapai 60 persen.
 
"Saya pilih soal pra peradilan, karena buku rujukan soal pra peradilan itu sangat minim. Saya berharap, buku itu nantinya bisa menambah wawasan hukum soal pra peradilan baik untuk umum terkhusus kalangan mahasiswa hukum," kata Rudi.
 
Saat ini tawaran menjadi dosen banyak berdatangan. Namun Rudi hanya bersedia menjadi dosen luar biasa di Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI). 
 
"Banyak tawaran untuk jadi dosen hukum, tapi saya memiliki keterbatasan waktu, sehingga untuk saat ini saya tetap fokus di kedinasan saja," kata Rudi.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Tonny Hermawan menyebut Rudi memiliki dedikasi yang cukup tinggi. Pihak Polresta Pekanbaru juga mempercayakan Rudi sebagai pengacara di institusinya bila ada gugatan.
 
"Dia (Rudi) aset kami khusus di bidang sumber daya manusia. Satu-satu di lingkup Mapolresta Pekanbaru dari brigadir yang meraih gelar doktor hukum," kata Tonny.
 
Tonny menyebut, Rudi akan diberi kesempatan mengikuti seleksi sekolah perwira. Bagi anggota Polri yang meraih gelar doktor hukum, akan memiliki jalur khusus sendiri untuk bisa sekolah perwira.
 
"Jadi institusi kita juga mengakui gelar akademik sehingga diberikan hak kompetensi untuk bisa sekolah perwira," ujar Tonny. (dtc/sl)