SIAK (suaralira.com) - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Tualang diciduk tim opsnal Polres Siak, pada detik-detik malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2016) sekira pukul 23.30 WIB di Bukit Batu. Polisi juga menemukan uang jutaan rupiah dan barang bukti seperti alat elektronik.
Kedua pria yang diduga pelaku Curas di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (29/12/2016) itu adalah Sp asal Indragiri Hulu dan AS berasal dari Kampar. Penyelidikan yang dilakukan kepada kedua pria tersebut berdasarkan laporan korban Curas dari Maredan, Tualang.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, Sabtu (31/12/2016) sekira pukul 10.00 WIB tim Opsnal Polres Siak dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana sudah mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku.
Kedua pelaku tersebut bersembunyi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
"Sekira pukul 13.15 WIB tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan ke daerah itu hingga kelurahan Tamiang.
Cukup lama untuk memastikan kedua tersangka ini, akhirnya 30 menit sebelum pergantian tahun tim berhasil menciduknya," kata dia.
Tim Opsnal Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku di TKP. Sehingga tim menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Curas yang terjadi di Jalan Kampung Maredan, Tualang 2 hari sebelumnya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan pada penangkapan itu adalah 1 unit Hp Nokia 105 hitam milik korban Curas di Tualang. Uang sejumlah Rp 7.514.000, hasil penjualan colt diesel, 1 subwofer, 4 buah speaker, 1buah tape, 1 unit Hp samsung J1 putih hasil dari penjualan mobil korban, 1 lembar Bukti transfer Bank BRI jumlah Rp 250.000, 1 lembar bukti transfer Bank BRI jumlah Rp 10.000.000, 1 lembar struk belanja makanan Rp 71.812, 1 lembar struk belanja Ponsel.
"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Siak. Kami akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dan elakukan pengembangan terhadap barang bukti," kata dia. trb/sl