PEKANBARU (suaralira.com) - Pria berumur 40 tahun berinisial Jd alias Dapat terpaksa harus nginap di sel Mapolres Kuansing, Provinsi Riau. Niatnya berpesta Narkoba di kebun sawit Desa Kebun Lado gagal setelah polisi temukan Sabu-sabu di mobilnya.
Ibarat pepatah, sepandai-pandainya Tupai melompat pasti akan terjatuh juga. Begitulah nasib yang dialami Jd, warga Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kuansing ini. Dirinya diciduk polisi Rabu (22/2/2017) sore kemarin, bersama barang bukti Sabu
Sebelum tertangkap, Jd rencananya hendak berpesta Narkoba di kebun sawit. Namun niatnya tersebut terendus polisi. Penyelidikan pun dilakukan dan gerak-geriknya dibuntuti petugas.
Tim Opsnal yang bergerak ke lokasi tempat pelaku berencana melakukan pesta Narkoba berhasil melacaknya, berawal dari keberadaan mobil pelaku jenis Kijang Kapsul yang terparkir di kebun sawit tersebut. Di dalam mobil itu ada Jd juga.
"Kita lakukan penggeledahan dan berhasil menemukan dua buah kaca pirek yang didalamnya terdapat kristal diduga Sabu. Barang ini disembunyikan di lubang AC dekat setir mobil," sebut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang
Dasuki yang dilansir GoRiau.com melanjutkan, Jd mengakui bahwa Sabu ini diperoleh dari seseorang dari Desa Segati, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
"Ini yang masih kita kembangkan, pengakuan sementaranya begitu. Nanti kita dalami," pungkas AKBP Dasuki Herlambang memastikan.