Karena masuknya bursa salah satu peserta yakni sebagai calon Gubernur Riau 2018, Syamsuar menyampaikan izin cuti sebagai Bupati Siak dari Menteri Dalam Negeri sudah terbit mulai 12 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018.
"InsyaAllah saya akan mengikuti Pilgubri 2018 dan setelah penetapan, tanggal 12 Februari 2018 ini saya sudah cuti dan meninggalkan fasilitas jabatan sebagai Bupati Siak. Mohon doa restu dari seluruh ASN di lingkup Pemkab Siak ini," ujar Syamsuar.
Syamsuar juga berpesan kepada seluruh ASN, hendaknya senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
"ASN harus memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja. Dan dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahan terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis," kata Syamsuar.
Menurut Syamsuar, seorang ASN harus mampu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk di dalamnya mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif dan kreatif.
"Konsisten menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika serta mampu menjaga netralitas ASN sebagai aparatur dalam mennghadapi Pilkada serentak 2018 mendatang," tandasnya lagi.
Sumber : goriau