Tebingtinggi (Sumut), Suaralira.com -- Dalam rangka mewujudkan Good Goverment Governance (GCG) dan PLN Bersih, Manajemen UP3 Pematangsiantar beserta jajaran melakukan penandatanganan komitmen fakta integritas bersama mitra kerja di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tebingtinggi, Kamis (14/11).
Penandatangan ini dilakukan Manajer UP3 Pematangsiantar, Joy Mart S Sihaloho berserta Jajaran, Manager PLN ULP Tebingtinggi, Hans Andrew Simon Siregar berserta jajaran dan mitra kerja.
Dalam arahannya, Manager UP3 Pematangsiantar Joy Mart S Sihaloho mengatakan untuk mendukung pelayanan yang berintegritas harus melakukan pekerjaan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam perusahaan.
"Jadilah orang yang punya sikap untuk mewujudkan agen perubahan dalam memberikan pelayanan," katanya.
Lanjutnya, Penandatangan komitmen fakta integritas ini jangan dijadikan sebagai seremonial melainkan diwujudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melayani masyarakat.
" Tiga bulan ke depan akan melakukan survei integritas. Sejauh mana telah terlaksanakan," ucapnya.
Selain itu, kita harus menciptakan lingkungan kerja nyaman maka akan dapat melakukan perubahan dan inovasi dalam meningkatkan target pekerjaan.
"Instansi yang berani menyatakan Bersih hanya PLN. Ini terobosan baru yang harus dipertahankan," katanya.
PLN memberikan pelayanan secara gratis bagi pelanggan dan tidak perlu membayar apapun kepada petugas. Untuk pendaftaran pasang baru ataupun perubahan daya agar pelanggan mendaftarkan langsung melalui call centre (kode area) 123, PLN mobile maupun website PLN.
"Pelanggan diberi kemudahan dalam mendaftar secara online tanpa perlu melalui perantara atau calo,"ucapnya.
Sementara itu, Manajer ULP Tebingtinggi Hans Andrew Simon Siregar kepada wartawan mengatakan, untuk mewujudkan birokrasi pelayanan yang bersih sudah terlebih dahulu dimulai dari internal, dan sekarang sudah semakin tegas karena telah dilakukan penandatangan komitmen integritas selain internal juga dengan eksternal. Manajemen akan bertindak tegas terhadap hal-hal yang merugikan pihak PLN.
"Kesepakatan ini dalam satu visi dan misi PLN. Hal yang melanggar peraturan perusahaan tidak boleh terjadi di PLN. Melainkan mengutamakan proses bisnis dan kerja dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Acara ini tampak dihadiri, Manajer UP3 PLN Pematang Siantar, Joy Mart Sihaloho, Manajer Bagian Sarana, Jonra Girsang, Spv Tel UP3, Rangga, Manajer Bagian Har UP3, Gomgom Simbolon, Manajer PLN ULP Tebingtinggi, Hans Siregar, Direktur PT Andini Surya Elektrik, Ahmad Harahap, Direktur PT Pribumi Jaya Utama, Kyat Budinov, PT Persada Jaya, Hendra Lumban Gaol, PT. Sinar Bintang Mandiri, Horas Barus, PT. Parsintauli Karya Perkasa, PT. Global Alfindo Adigraha, Andy Winata, dan lain lain. (Gabe/sl)