Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Satu lagi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Negatif Covid-19, Hasil Pemeriksaan Rapid Tes, di Kota Tebingtinggi meninggal dunia, Sabtu (25/4). Meskipun demikian pemakaman dilakukan sesuai dengan Protokol pemakaman Covid-19
Pasien laki-laki berusia 59 tahun dirawat di Rumah Sakit Sri Pamela, Jumat (24/4), karena penyakit jantung koroner dan komplikasi penyakit lain, selain itu ada riwayat penyakit paru. Jenazah dimakamkan di belakang Pemakaman Taman Bahagia
Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM bersama Kapolres Tebingtinggi AKBP James Hutagaol SIK, Dandim 0204/DS Lekol Kav Syamsul Arifin turun langsung kelapangan memantau pelaksanaan pemakaman
Umar Zunaidi Hasibuan saat diwawancarai awak media dilokasi penguburan mengatakan, bahwa terhadap almarhum tata cara pemakaman diterapkan protokol Covid-19 karena protokol pemakaman PDP harus sesuai protokol penanganan Covid 19 untuk menuju kewaspadaan.
Umar juga menghimbau, masyarakat Tebingtinggi agar jangan takut berlebihan terhadap jenazah penderita Covid-19, karena penguburannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan standart WHO.
“Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka kedepan akan kita lakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat,” ujar Umar
Umar juga dikesempatan itu, mengatakan bahwa pihak nya akan menyediakan makam baik itu untuk muslim dan nasrani dan ini masih kita jejaki, “Paling utama adalah bagaimana seluruh masyarakat Tebingtinggi bisa terlayani dengan baik dan itulah tugas pemerintah,” ucap umar. (gabe/sl)