GUNUNGTUA (Sumut), Suaralira.com -- Sebanyak tiga unit rumah semi permanen di Dusun Sukamulia, Desa Rondaman Lombang Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara ludes terbakar, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 11.30 siang.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, dan penyebab kejadian kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Polsek Padang Bolak.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zul Fikar S H M H saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan rumah semi permanen di Dusun Suka Muli, Desa Rondaman Lombang, Kecamatan Portibi.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, namun kerugian diperkirakan kurang lebih Rp250. juta,” jelasnya.
Kapolsek Mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, api diduga berasal dari Rumah Ronal Sihombing yang kemudian menjalar ke rumah di sampingnya.
Ketiga korban kebakaran rumah tersebut yakni, Ronal Sihombing (42), Yakub Siregar (39), dan Dermiana Siregar (65).
Sementara, Kasatpol PP dan Damkar Paluta, Darman Hasibuan mengatakan, ia mendapatkan informasi adanya kebakaran di Dusun Suka Mulia, Desa Rondaman Lombang, Kecamatan Portibi, dan menerjunkan empat unit mobil pemadam kebakaran.
Katanya, tiga rumah warga di Paluta hangus itu baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB dibantu masyarakat, Polisi dan TNI. (Parhatian H/Waspada/sl))