Korban Kebakaran Kuyun Uken Terima Kembali Dokumen Kependudukan

Takengon (NAD), Suaralira.com – Keluarga Sukardi, korban musibah kebakaran di Kampung Kuyun Uken Kecamatan Celala menerima kembali Dokumen Kependudukan sebagai pengganti yang telah rusak.
 
Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan keluarga korban untuk menyerahkan dokumen yang baru, Rabu (05/08).
 
“Dokumen yang diserahkan kembali berupa KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran,” sebut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal merespon cepat musibah yang terjadi.
 
Musibah kebakaran yang terjadi Selasa (04/08) tersebut menyebabkan rumah keluarga Sukardi rusak berat dan nyaris kehilangan seluruh harta bendanya.
 
Walaupun seluruh harta bendanya ludes, Sukardi dan keluarga tampak tabah dan sedikit terhibur dengan perhatian Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang datang langsung ke lokasi beberapa saat setelah musibah terjadi. Kedatangan Bupati turut menyerahkan bantuan masa darurat dari Dinas sosial dan BPBD Aceh Tengah.
 
“Sama halnya dengan kebutuhan pokok di masa darurat, dokumen kependudukan juga penting segera diserahkan kepada warga yang tertimpa musibah untuk dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan dan lainnya,” ucap Mustafa.
 
Penyerahan langsung dokumen hari itu dapat segera dilakukan karena informasi awal dari Camat Celala, Yusri Johan yang cepat mengabarkan terjadinya musibah berikut dokumen kependudukan yang rusak, sehingga Dinas Dukcapil tidak perlu lagi melakukan pendataan ke lokasi. (Dk/hms/sl)