Antisipasi Tindak Kejahatan dan Pelanggar Prokes, Polres Rohil Gelar Giat Patroli      

Rohil (Riau), Suaralira.com -- Menghadapi penerapan new normal di tengah masa pandemi Covid-19, dan  menyambut pesta demokrasi Pilkada serentak di wilkum Polres Rokan Hilir serta sosialisasi Protokol Kesehatan, Shabara Polres Rohil kerahkan Personelnya untuk melakukan giat patroli. Selasa (03/11/2020) Sekira pukul 10.00 Wib.
 
Patroli yang dilaksanakan oleh Personel Shabara Polres Rohil menggunakan sarana R4 (Roda Empat), melakukan mobile ke wilayah-wilayah yang diduga rawan terjadinya tindak kejahatan baik kejahatan jalanan ataupun gangguan kamtibmas lainnya, serta bersosialisasi Peraturan Bupati Rohil No 52 thn 2020 dan pendisiplinan/Gakkum terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19.
 
Kali ini wilayah yang menjadi sasaran patroli yaitu Pekan Selasa Jumrah Kec Rimbau Melintang, Masjid LDII Kec Batu Hampar, pondok pesantren Imam An Nawawi, Kel Rimba melintang. Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri tentang pemantapan Harkamtibmas serta wujud dukungan terhadap kebijakan Pemerintah.        
 
“Kegiatan Patroli ini sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pengemban fungsi Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sekaligus Penegak Hukum, guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat dalam menghadapi new normal, untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19. "Ujarnya.
 
Juliandi menambahkan, Sasaran patroli kali ini yakni Orang (pelaku kriminal). Preman/aksi premanisme/kejahatan jalanan. Tempat-tempat rawan guantibmas. Orang yang tidak gunakan masker dan yang  berkerumun. Kegiatan masyarakat, Properti (obyek tertentu), Orang atau kelompok intoleran, anti Pancasila dan radikal. "Pungkas Juliandi. (hms/J Manik/sl)