Bermain Judi Hingga Larut Malam Dilos Pasar Peranap, Tiga Pria Dicekok Polisi

Inhu (Riau), Suaralira.com -- Entah hobi entah kebiasaan bermain judi, lagi lagi  Kembali jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap aktifitas judi wilayah hukumnya. Kali ini Polsek Peranap meringkus tiga pria paruh baya yang kedapatan berjudi jenis kartu remi song di pasar.
 
Masing masing pria tersebut adalah SMR (62), AFJ (42) dan JND (41) warga Kelurahan Peranap diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Selasa (19/1/2021) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB dilos Pasar Peranap karena sedang asyik menyusun kartu songnya.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (22/1/2021) pagi membenarkan diamankannya tiga pelaku judi kartu remi jenis song didalam los Pasar Peranap
 
Dijelaskan Misran, Selasa dinihari, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi masyarakat sering terjadi aktifitas judi didalam los pasar Peranap hingga larut malam.
 
“Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar bersama 3 orang anggotanya langsung turun kelapangan,” sambungnya.
 
Didapati Sesampainya didalam pasar rakyat itu, terlihat empat orang laki-laki paruh baya sedang asyik bermain judi. Ketika digerebek, 3 orang pelaku judi berhasil diamankan dan 1 orang sempat melarikan diri, meski sudah dikejar tapi tetap lolos karena gelap dan terhalang lorong.
 
Akhirnyabhanya bisa mengamankan  3 pelaku judi, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 335 ribu yang dipertaruhkan dalam permainan itu,” ungkapnya.
 
Akibat dari perbuatan tersebut Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (prs/sl)