Musrenbang RKPD 2021 Kabupaten Inhu, Prioritas Anggaran Untuk Tingkat Desa Terdapat 24 Usulan

PASIR PENYU (Inhu-Riau), Suaralira.com – Pelaksaan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD tahun 2021 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rangka pemantapan pembangunan, sesuai jadwal kali ini dilaksanakan di Kecamatan Pasir Penyu (Selasa, 02/02/2021) dikantor Camat Pasir Penyu.
 
Musrenbang Desa ini di hadiri oleh Bupati Inhu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Dra. Erlina Wahyuningsih SIP M IP, Plt Bappeda H Sukarjo, Camat Pasir Penyu Bambang Indramawan S STP M SP dan Anggota DPRD Dapil IV Muhammad Syafaat serta perwakilan OPD Kabupaten Inhu serta pihak Krcamatam dan Desa.
 
Prioritas anggaran untuk tingkat desa di Kec Pasir Penyu terdapat 24 usulan dengan pagu anggaran usulan prioritas sebesar Rp 161.579.585.000,- yang disampaikan.
 
Melihat usulan yang disampaikan pada bidang Pendidikan sebanyak 10 usulan, bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebanyak 56 usulan, bidang Perkim 23 usulan, bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebanyak 1 usulan yang disampaikan.
 
Pada sektor bidang Perhubungan sebanyak 10 usulan, bidang Pertanian sebanyak 20 usulan dan di bidang Perindustrian sebanyak 3 usulan, dengan pagu anggaran sebanyak Rp 276.680.161.400,-.
 
Pelaksanaan Musrenbang kali berbeda, dimana kali ini pada suasana covid-19 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, akan tetapu tetap dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
 
Peserta tetap harus perhatikan dan terapkan 3M, yaitu Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan Masker, dan Menjaga jarak, agar pelaksanaan ini berjalan dengan lancar. (prs/sl)