Fhoto : Aparatur Sipil Negara (ASN) Inhul Hadi SE M Si

Nasib Inhul Hadi Tinggal Menunggu Keputusan Inspektorat dan Bupati Inhu

Inhu (Riau), Suaralira.com -- Sudah sekuan kali Teguran seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Inhul Hadi SE M Si, yang sudah berjatuhan di tingkat OPD, BKD, gingga Inspektorat tetap bekerja seperti biasa tetap masuk kantor akan tetapi sering kabur kabur pada dinas Kesbangpol dipematang reba.
 
Padahal sebelumnya Kesbangpol telah layangkan surat berkali kali mulai dari surat 22/Kesbang.II/XII/2019,13/Kesbang.II/XII/2019,14/Kesbang.II/IX/2019,178cKesbang.II/VIII/2020.
 
Hingga sudah sekian lama tidak masuk kantor, yang akhirnya telah dulakukan surat keputusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
 
Tentang Penjatuhan Hukum Disiplun an Inhul Hadi SE M Si (teguran I, II, III, IV, V) melaui surat Pengatar Nomor : 31/Kesbang.Sektr/I/2021) yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris Ardimis S Pd.
 
Belum lama ini, Beni Kabid Perencanaan dan Pensiun ASN diruang kerjanya ,"katakan kepada Suaralira.com, pihaknya juga telah memanggil saudara Inhul Hadi, dan hasilnya telah kita sampaikan kepada Pimpinan dan Pihak BKD telah melayangkan surat kepada Inspektorat, "ujar Beni.
 
Sementara Andrizal S Sos Kabid Diklat yang juga anggota Tim Etik pernah melakukan sidang kode Etik Kepada saudara Inhul Hadi dahulu, dan dirinya juga ikut memeriksa kepada Inhul Hadi dan semuanya hasil tergantung keputusan Pimpinan, "ucapnya.
 
Pihak Inspektorat, juga telah dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, namun bersangkutan tidak pernah hadir, dan belum lama ini yang bersangkutan datang berhasil diperiksa. 
 
Sebagai ketua tim pemeriksa, Wisda belum lama ini diruang kerjanya kepada Suaralira.com, terhadap Inhul Hadi SE M Si mengatakan bahwa, selaku ketua Tim benar telah melakukan Pemeriksaan terhadap Inhul Hadi yang merupakan ASN dilingkungan Kesbangpol Inhu dan Hasilnya sudah kita sampaikan kepada Pimpinan, "tegas wisda. (prs/sl)