Panipahan-Rohil, Suaralira.com -- Polsek Panipahan laksanakan giat Operasi Yustisi berupa himbauan dan penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat berupa penggunaan masker dan Penerapan Protokol kesehatan di Jl Bhakti Kep Panipahan Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil. Hari Rabu, 07 April 2021 Pukul 10.00 Wib s/d Pukul 11.30 Wib.
Berdasarkan INPRES No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no 55 Tahun 2020, Perbup No 52 Tahun 2020, Perda No 04 Tahun 2020.
Giat gabungan dilaksanakan oleh POLRI 4 Personel, TNI AD 4 Personel, Staf Kecamatan Personel, Staf Kesehatan, Staf Kepenghuluan, Sat Pol PP.
Jenis kegiatan dengan melakukan Sosialisasi Atau Himbauan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Sosialisasi sangsi melanggar Pergub no 55 Tahun 2020 dan Perbup No 52 Tahun 2020 Kepada Masyarakat Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil.
"Sosialisasi dan himbauan wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Memberikan sanksi lisan sebanyak 10 (sepuluh) orang, serta sanksi tertulis dan tindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas sebanyak 13 (Tiga Belas) Orang.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP M Si mengatakan, tujuan dari kegiatan guna untuk mensosialisasikan Program Kebiasaan Baru dengan menerapkan 3 M dan 1 T serta penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat serta memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Mensosialisasikan program New Normal dengan kebiasaan 3 M 1 T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti Masyarakat.
"Agar masyarakat melakukan kebiasaan 3M 1T guna memutus mata rantai oopenyebaran Covid 19 di wilayah Kec Pasir Limau Kapas di Wilkum Kec Pasir Limau Kapas. "Sebut Iptu Boy Setiawan SAP M Si.
Kegiatan selesai sekira pukul 12.20 wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (hms/J Manik/sl)