KUANSING, Suaralira.com -- Kapolres Kuansing melakukan Peninjaun Pos Penyekatan Lintas Darat (Perbatasan Sumbar Riau) untuk Pemeriksaan Larangan Mudik dan Pembatasan Moda Trasportasi Tahun 2021 di Jalan Lintas Kiliran Jao-Taluk Kuantan KM 31 Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (28/04/2021) pagi.
Kegiatan peninjauan dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM turut hadir dalam kegiatan tersebut, Mayor Inf Hariyantago S Sos Pabung Dim 0302/Inhu, DR Dianto Mampanini SE MT Sekda Kabupaten Kuansing, Asmari S Sos Kadis Perhubungan Pemkab Kuansing, Kompol Erde Dianto SH Kabag Ops Polres Kuansing, AKP Rocky Yumasmin SIK Kasat Lantas Polres Kuansing, Iptu Riand Samudro SIK MSi Kasat Intel Polres Kuansing, Mayor Arh Jupri Sakaria Danramil 08/ Kuantan Mudik,Iptu Faisal Aliza SH Kapolsek Kuantan Mudik, Sadarinah S STP MSi Camat Kuantan Mudik, Masni SST MKM Kapus Lubuk Jambi, Edo Indrasari Kasi Trantib Sat Pol PP Kab Kuansing, Para Kadis, Asisten, Staf ahli, Kasatpol PP dan Kaban Pemkab Kuansing.
Kapolres menjelaskan dasar kegiatan ini adalah berdasarkan Instruksi Mendagri no 9 Tahun 2021, Permenhub dan Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres kegiatan pengetatan mudik di wilayah setempat mulai diberlakukan tanggal 28 April hingga 05 Mei 2021 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan akan melewati pos ini harus membawa hasil swab pcr untuk lewat pos pengetatan arus mudik lebaran 1442 H/tahun 2021.
Selanjutnya tanggal 06 hingga 17 Mei 2021 baru diberlakukan penyekatan/pemeriksaan sesuai aturan larangan mudik dengan memutar balik bagi yang lewat kecuali memiliki kepentingan khusus dengan menunjukkan surat ijin dari dinas terkait. "Terang Kapolres.
Terakhir disampaikan Kapolres untuk penjagaan di pos penyekat, rencana per shif untuk anggota Pos Penyekatan/Pemeriksaan Kasang sebanyak 29 orang dengan rincian, 5 orang Anggota TNI, Anggota POLRI 10 orang, Anggota Dishub 5 orang, Anggota Satpol PP 5 orang, Anggota Kesehatan 4 orang," papar Kapolres. (hms/J Manik/sl)