Pasaman, Suaralira.com Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Pasaman laksanakan operasi penertiban warung kelambu, juga penertiban petasan.
Hal tersebut disampaikan Kakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi S STP pada awak media, Kamis (29/4/2021).
Ya, seperti hari ini tim penertiban Satpol PP Pasaman warung kelambu dan petasan dilaksanakan di Pasar Kumpulan, Pasar Lubuk Sikaping dan pasar Panti, "ujar Aan Afrinaldi.
Ia juga menyampaikan, sebelumnya tim penertiban Satpol PP Pasaman juga melakukan penertiban di kecamatan kecamatan yang lainnya dan telah menertibkan pedagang petasan dengan ditertibkan ribuan petasan.
Kakan Satpol PP dan Damkar menghimbau masyarakat, untuk selalu mentaati ketentuan dan peraturan pemerintah. (Fauzan/sl)