Panipahan, Suaralira.com -- Polsek Panipahan laksanakan kegiatan Pemberian Paket Sembako kepada Pasien Covid-19 yang melaksanakan Isolasi Mandiri di wilayah hukum Polsek Panipahan Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir Prov Riau, Selasa, 4 Mei 2021 pukul 16.00 wib.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN SAP M Si diikuti Kasat Samapta Polres Rohil, Kapuskesmas Panipahan, Penghulu Panipahan, Danposramil Panipahan, 2 pers Sat Sabhara Polres Rohil, 9 pers Polsek Panipahan, 2 pers Staf Urkes Polres Rohil, 12 pers Staf Puskesmas Panipahan.
Dengan tujuan Warga Kec Palika yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lingkungan sekitar warga terkonfirmasi positif COVID-19, Pasar Tradisional Panipahan, SDN 001 Panipahan, Sekolah/Yayasan Kartini.
Dalam kegiatan Tim memberikan bantuan sembako berupa Beras, indomie, telur, dan susu kental kepada 11 (sebelas) orang warga yang terkomfirmasi positif covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing masing.
Tim juga memberikan himbauan untuk tidak keluar rumah dan tidak melakukan interaksi dengan lingkungan sekitar rumah.
Selanjutnya melakukan penyemprotan di yayasan Kartini yang berada di Jl Bijaksana Kep Panipahan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Tim juga membagikan masker kepada warga dan pengendara yang tidak menggunakan masker dan menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker saat berada di luar.
Hasil dari kegiatan, Menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kec Pasir Limau Kapas, Menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat, Terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas, Terwujudnya rasa aman masyarakat. (hms/J Manik/sl)