Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Kapolsek Rambutan Polres Tebingtinggi AKP H Samosir SPd bersama Wakapolsek Ipda Rudianto Sinaga dan Kanit Pam Obvit Ipda Gatot Priadi serta Personil lainnya, melakukan Monitoring dan Pengawalan terhadap seorang Pasien wanita inisial RS (71) warga Tebingtinggi yang meninggal Positif Covid-19 di RS Chevani Jalan HM Yamin Kota Tebingtinggi, Minggu (1/8) Pagi.
Kapolsek Rambutan melalui Kasi Humas Polres Iptu Agus Arianto kepada Media mengatakan, dilakukannya pengamanan di RS Chevani guna mengantisipasi terjadinya membawa Jenazah korban secara paksa oleh pihak keluarga tanpa seizin pihak RS Chevani dan tidak dilakukan Prokes, "Sebut Kasi Humas.
Sambungnya, Sekira pukul 09.00 wib Kanit Pam Obvit Sabhara Polres Tebingtinggi IPDA Gatot Priadi beserta personil Sat Sabhara melakukan pengawalan terhadap jenazah dari RS Chevani ke Penguburan Covid-19 di Jalan Pangulu Tarip Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, "tutup Kasi Humas Agus Arianto. (Hms/Gabe/sl)