Ziul Haq Alfaruq : Ibu Muda di Wikwik di Hukum dan di Proses Secara UU Berlaku

Rokan Hulu, Suaralira.com – Ketua Umum BKPRMI (Rohul), Ziaul Haq Al Faruq menanggapi kasus ibu muda warga Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu yang diduga diperkosa 4 orang. Ziaul berharap para pelaku dapat dihukum dan diproses dengan undang undang yang berlaku.
 
"Ya yang kita tahu sekarang ini kepolisian masih bekerja keras untuk menuntaskan masalah ini, dan kita harus hormati proses itu, dan kita minta kepolisian harus tetap bekerja secara profesional dan melahirkan hukum yang sudah diatur dalam Undang Undang. 
"Kata Ziaul, Rabu (8/12/2021). 
 
Ketua Pemuda Remaja Masjid Rokan hulu ini berharap agar kita agak sedikit tenang menunggu hasil proses dari aparat kepolisian yang sedang bekerja menyelidiki masalah ini. 
 
"Jadi mari sama sama kita doakan agar kasus ini cepat tuntas dan kepolisian dapat bekerja secara profesional kita tunggu proses dari kepolisian memproses kasus ini hingga dapat titik terang nantinya  tugasnya, Dan jika terbukti, Ia berharap pelaku pemerkosaan itu dihukum seadil-adilnya," tukasnya.
 
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Rokan Hulu berinisial Z yang diduga menjadi korban pemerkosaan ternyata mengaku telah diperkosa oleh 4 orang pria berbeda.
 
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, korban awalnya melaporkan 1 pelaku, inisial DK, terkait kasus dugaan pemerkosaan. DK sendiri adalah teman suami korban.
 
"Laporan awal hanya satu pelaku DK ini terkait kasus pemerkosaan. Pelaku DK juga telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Eko di Mapolda Riau, Selasa (7/12/2021).
 
Setelah berkas dilimpahkan, namun kejaksaan meminta agar polisi melengkapi berkas keterangan dari korban, yakni salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.
 
Saat dilakukan pemeriksaan tambahan kembali untuk melengkapi berkas, korban menyebutkan bahwa terdapat pelaku lainnya yang telah diduga memperkosa korban.
 
"Korban bilang ada pelaku lain. Karena awalnya laporannya hanya menyebutkan satu pelaku. Korban kemudian kembali membuat laporan baru terhadap terduga pelaku lainnya berinisial A, M, dan Z," ungkapnya.
 
Terduga tiga pelaku lainnya saat ini sudah dimintai keterangan oleh Polres Rokan Hulu. Eko juga menjamin pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga selesai.
 
"Saat ini, kami sedang melakukan gelar perkara. Saya pastikan akan usut sampai tuntas kasus ini hingga selesai. Semua yang terlibat akan kita usut," pungkasnya.
 
Pelaku DK telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Rokan Hulu (Rohul), karena melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban hingga 3 kali. ZI padahal istri teman pelaku. (sl)