Aroma Busuk di Tubuh Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Aktivis Larshen Yunus : 'Kalau Benar Itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja'

PEKANBARU, Suaralira.com -- Lagi-Lagi Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) mengendus seraya mencium Aroma Busuk di Tubuh Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
 
Aroma busuk itu spesifik tercium pada Bidang Pertamanan yang saat itu dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) atas nama Edward Riansyah.
 
Terutama pada saat pelaksanaan kegiatan Pengadaan Bibit Tanaman di RTH Kota Pekanbaru tahun anggaran 2019-2020 senilai hampir 10 Milyar Rupiah.
 
"Informasi yang kami himpun, bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap, yakni sebanyak 3 (tiga) kali proses pengadaannya. Pola Pengadaan Bibit Tanaman itu disinyalir tak maksimal bahkan cenderung fiktif.
 
Pasalnya, anggaran yang digelontorkan tak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp 9.908.704.000 Milyar. Kami kira Kepala Dinas (Kadis) PUPR Indra Pomi Nasution mesti jelaskan terkait hal ini, agar publik tau dan tak termakan isu murahan", ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
 
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa terhadap temuan tersebut wajib dijawab secara rinci oleh Kadis Indra Pomi Nasution, tentang kemana saja uang sebesar itu digelontorkan.
 
"Memang benar ! dari beberapa sumber media online yang menjadi Jejak Digital, bahwa Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT pernah tegas menyatakan, Pemko tak punya biaya untuk penanggulangan Pandemi Covid-19. Tetapi disisi lain dan ditahun yang sama justru ada kegiatan Pemko melalui Dinas PUPR dalam pengadaan Bibit Tanaman untuk RTH sebesar itu, hampir 10 Milyar Rupiah. Apakah itu fitnah? atau hanya Sandiwara?" tanya Aktivis Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
 
Aroma Busuk di Tubuh Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Aktivis Larshen Yunus : "Kalau Memang Benar Proyek Pengadaan Tanaman itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja".
 
Hingga berita ini dimuat, Senin (24/1/2022) Ketua PP GAMARI itu hanya mengharapkan kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bekerja tegak lurus dalam pengusutan temuan ini.
 
"Supaya temuan dan isu ini tak simpang siur sekaligus guna menghindari fitnah yang tak mendasar, ada baiknya APH hadir! baik itu Kepolisian maupun pihak Kejaksaan. Mengenai keterangan lebih lanjut, kami juga akan sampaikan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) serta Aksi Demonstrasi 'damai', agar temuan yang dimaksud dapat dijadikan Atensi bersama dalam rangka Penegakan Supremasi Hukum", tutup Aktivis Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (sl)