Padang(Sumbar)suaralira.com-Diskusi Seni Budaya yang diselengarakan di Kantor UPTD Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Jalan Samudra yang digelar hari Rabu (11/5) dengan Nara Sumber, Dr. Erlinda, Eri mefri, Bambang Sriyanto dan Marya Danche.
Hendri fauzan selaku Kepala UPTD Budaya provinsi Sumatera Barat yang sempat ditemui awak media diruang kerjanya,menyampaikan dalam kegiatan tersebut diselenggarakan karena beranjak dari ada sedikit kekwatiran kita melihat kondisi yang ada dilapangan.Maka kita ajaklah para pakar tari, mulai dari akademis (buk linda)dari ISI, Pak Bambang dari Asosiasi Tari Indonesia,kemudian Eri mefri dari Praktisi berkecimpung begitu lama dengan tari.
Kita meminta bagaimana tanggapan mereka dari kondisi yang ada sekarang, ternyata kita ketahui belum ada aturan tertentu,bahwa tari minang kabau seperti ini. ada sebagian menyampaikan bahwa yang menari itu hanya laki-laki, secara aturan yang disepakati belum ada.Sehingga semuanya kembali ke etika.Sebetulnya diskusi ini telah banyak mematik atau mengingatkan kepada kawan-kawan yang bergelut di dunia tari agar bisa memberikan perhatian terhadap kondisi ini, "Ucap Fauzan.
Lebih lanjut Kepala UPTD Budaya Prov. Sumbar msngatakan,kita ini ingin tari ini berkembang di Sumatera Barat, tetapi melihat norma-norma dan etika yang ada diminang kabau,itu kalau kita berbicara dengan tari tradisi. Tradisi kita harus mengikuti tradisi pada register yang ada.Taman Budaya mulai tahun ini membiasakan ada narasi-narasi dulu yang dibicarakan,baru kita bentuk kegiatan,sebetul nya awalnya tari itu sebelumnya ada workshop nya,seperti workshop tari kita undang orang orang grefor sumatera barat yang generasi muda,nantinya akan kita adakan diskusi dan festival tari nya, "Ungkap fauzan.
Ketika mereka mengadakan festival sudah ada ide, ada tujuan yang dituju,jadi tidak hanya asal membuat tari termasuk juga hal-hal lain seperti diskusi teater dan ada festival teater.Dimana nanti seluruhnya puncak-puncak itu akan ditampilkan didinas kebudayaan daerah. Yang sifatnya bantuan kIta memang tidak ada bantuan tetapi ketika mereka membuat karya,semacam biaya produksi mereka dinilai dulu,banyak yang masuk nanti dinilai oleh tim,nantinya bisa terpilih delapan.Hanya delapan ini mereka memberikan konsep,bagi konsep yang terpilih nanti mereka dikasih biaya produksi. Itu nantinya ditampilkan,"Ujar Fauzan.
Lebih lanjut fauzan menyampaikan belum ada aturan tegas yang nengatakan bahwa kalau tari minang itu harus pakain minang. Hanya secara norma adat,kita tentu harus berpakain adat minang kabau,jadi ketika orang memakai sunting itu belum tentu orang minang. Jadi tari ini muncul nya tradisi ketika panen berhasil seperti tari piring,jadinya muncul tari itu dari tradisi yang ada dimasyarkat,"Paparnya.
Dari dinas kebudayaan sendiri perkembangan tari minang itu karena adanya tradisi dikampung-kampung karena adanya kebiaasan dari masyarakat,seiring berkembang nya tari tersebut ada yang dilombakan,kemudian ada wisatawan ditampilkan tari,ada acara formal pemerintah ditampilkan tari.Tugas Dinas kebudayan Provinsi hanya untuk memenag/meningkatkan kesenian dan sifatnya lintas kabupaten'/kota.Adanya sanggar dikabupaten, itu tanggung jawab dari kabupaten/kota masing-masing,"Pungkas Fauzan.(Edril)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


UPTD Taman Budaya Gelar Diskusi Seni Budaya"Tari Minang kabau Dalam Konteks Kekinian"
Kamis,12 Mei 2022
-
Redaksi
Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Press Release Penangkapan Pria Menyebarkan Video Bermuatan SARA
Kamis,21 Maret 2024

Peringatan HUT Ke 59 KASTOR Berlangsung Meriah
Minggu,30 April 2023

Bupati Shabela Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Rabu,02 Oktober 2019

Lions Club Royal Tebing Tinggi Akan Gelar Baksos Operasi Mata Katarak Gratis di RS Bhayangkara
Sabtu,27 April 2024

Di Aceh Tenggara, Personil TNI Bersama Warga Berjibaku Padamkan Karhutla
Rabu,22 September 2021

Tak Mampu Bayar Operasi Persalinan, Warga Perbaungan Tertahan 32 Hari di Rumah Sakit Sawit Indah
Jumat,23 Juli 2021

Dua Warga Jagong Jeget Yang Hilang, Sudah Ditemukan Dalam Keadaan Selamat
Kamis,09 April 2020

Sebanyak 28 KPM di Ujan Mas dan Merigi Belum Cairkan BST
Sabtu,20 Februari 2021

PN Langsa Laksanakan Eksekusi Riil Perkara Yayasan Dayah Bustanul Ulum
Kamis,19 Januari 2023

DPD LIRA Kota Medan Apresiasi Tindakan Tegas Walikota Medan Boby Nasution Dalam Memberantas tindakan korupsi di kota Medan.
Sabtu,27 Mei 2023
Berita Sebelumnya

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Rabu,10 September 2025

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa
Rabu,10 September 2025

Gubernur dan Kapolda Kunjungi Meranti, Tinjau Satkamling, Salurkan Bantuan, dan Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul
Rabu,10 September 2025

Tunda Bayar, Rekanan Tergolong UMKM di Lingkungan Pemprov Riau Mulai Resah
Rabu,10 September 2025

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Berhasil Bekuk Pelaku Curas
Rabu,10 September 2025

IYS Kembali Berbuat Ulah, Rencana Pemindahan Kantor SPR Langgak ke Pekanbaru Disorot Ketua KNPI Riau
Rabu,10 September 2025

Ketua LSM PMPRI Kabupaten Asahan; Desak Kapolres Asahan Segera Tangkap Mafia Tambang
Rabu,10 September 2025

Babinsa Desa Pekan Heran Lakukan Peninjauan Titik Nol Pembuatan Parit Bersama Perangkat Desa Dan Kecamatan
Rabu,10 September 2025

Bersama Masyarakat Lakukan Patroli Karhutla , Ini Penjelasa Babinsa Serda Edi Putra Rianto
Rabu,10 September 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa