SuaraLira.com, Sergai (Sumut) -- Ratusan massa Kelompok Tani (KT) Rampah menggelar aksi turun kelapangan, di Kampung Banten Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (20/6/2022).
Pantauan wartawan di lokasi tampak ratusan personil Polres Sergai turut serta untuk menjaga keamanan di lokasi.
Terlihat ada juga puluhan Satpam dari pihak PT Soeloeng Laoet berjaga-jaga.
Kedua belah pihak juga sempat adu argumentasi.
Di lokasi berdiri sejumlah plang, diantaranya bertuliskan, "DILARANG memasuki, melakukan kegiatan tanpa izin di areal tanah ini."
"Tanah ini milik PT Soeloeng Laoet berdasarkan SK HGU NO.40/HGU/KEM-ATR/BPN/V/2021."
Dan akhirnya kesepakatan bersama, massa KT Rampah membentangkan spanduk dan membuka tenda berdiskusi dan berjanji hanya untuk laporan.
Terdapat juga spanduk dibawa massa KT Rampah yang bertuliskan "Berantas Mafia Tanah," dan ada juga spanduk yang bertuliskan "Kembalikan Lahan Masyarakat".
Dalam aksi tersebut turut serta dari (Lembaga Swadaya Masyarakat) LSM Penjara dan Sedulur Jokowi.
Koordinator Wilayah Sumatera Sedulur Jokowi, Jansen Leo Siagian mengatakan maksud dan tujuan kami kesini untuk membuka atau membangunkan BPN yang tertidur.
"Kami rakyat tidak mau merusak, kami tidak mau anarkis dan tidak mau bakar-bakar," ucapnya dengan tegas.
"Keamanan kita dijaga, kita koperatif semua. Tidak ada yang saling membenci. Semua kita anak bangsa," ujar dihadapan massa KT Rampah.
"Kami menolak HGU yang tak taat azaz clear and clean, karena yang berhak mematok lahan ini adalah BPN, "tegas Leo.
Sementara Ketua KT Rampah, Musanif Saragih ketika diwawancarai mengatakan kita melakukan aksi penolakan HGU yang cacat hukum dan tidak sesuai dengan prosedur dan tidak taat azas clear and clean.
"Kita kesini dalam rangka termasuk ulang tahun gitu, pematokan ulang tanggal 20 Juni. Karena kebetulan tahun 2017 dilakukan pematokan ulang, karena patok-patok pada saat itu dihilangkan atau dirusak, "jelasnya.
Saat ditanya oknum mana yang merusak, dia menjawab, besar dugaan kami dari PT Soeloeng Laoet.
Musanif juga mengatakan lahan yang disengketakan sekitar 942 Hektare sesuai dengan peta bidang yang telah dikeluarkan oleh BPN dan ditandatangani oleh Ir Embun Sari. Jadi peta bidang tanahnya dikeluarkan tahun 2014.
"Yang berhak mematok itu sebenarnya adalah BPN. Kita melakukan aksi kelapangan ini dalam rangka ulang tahun. Pematokan ulang tahun 2017 tanggal 20 Juni. Untuk supaya kita membuka hati nurani dari pihak BPN supaya mengukur kembali yang sudah disepakati tahun 2013, "tegasnya.
Sementara itu Humas PT Soeloeng Laoet, Dimas Prasetyo, saat diwawancarai wartawan mengatakan terkait aksi hari ini, sebaiknya menurut kami dilakukan melalui gugatan Pengadilan dan bagi kami aksi pada hari ini juga tidak memiliki izin.
"Karena saya tadi minta izin nya, mereka tidak bisa memperlihatkan izinnya, "ujarnya.
Ketika disinggung wartawan, izin seperti apa yang dimaksud pihak PT Soeloeng Laoet.
"Ya, izin memasuki wilayah kami pak. Kami memiliki izin HGU yang masih aktif, "timpalnya.
Dijelaskan Dima, kami sebagai perusahaan CSR kami lengkap. Dalam artian kami berbuat kepada masyarakat. Di Kampung Banten ada Masjid rusak kami perbaiki. Bahkan kami bangun sekolah SD dan SMP didalam, gurunya yang honorer kami bantu gajinya.
"Harapan kami ini kan HGU sudah terbit. Sudah sah secara negara, ya sudah jangan diganggu-gangu lagi," harapnya.
Dia juga mengatakan jumlah karyawan PT Soeloeng Laoet sekitar 700 orang, artinya kami juga peduli dengan masyarakat.
"700 karyawan berarti kami menghidupi 700 Kepala Keluarga. 700 Kepala Keluarga berarti kami menyekolahkan anak-anak mereka. Karyawannya dari sekeliling sini aja, yang paling banyak dari Desa Sinah Kasih, "pungkasnya. (Darman S/sl)