Suaralira.com, Rengat (Riau) -- Lakukan Pembinaan Untuk Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indragiri Hulu, Riau menggelar acara pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Auditorium Yopi Arianto LT IV kantor Bupati, Kamis pagi (27/10/22).
Sambutan Bupati Indragiri Hulu yang diwakili oleh Achmat Syukur menyampaikan bahwa acara pertemuan ini selain memberikan pembinaan juga ajang silaturahmi dengan pimpinan organisasi di 2022 yang ada di Inhu.
Selain itu Bupati berharap, perkuat silaturahmi dan satukan persepsi dan langkah dalam menyikapi berbagai persoalan,dalam persoalan keormasan maupun tantangan dalam pembangunan Inhu ke depan.karena, Ormas adalah salah satu wadah masyarakat dalam berekspresi, "katanya.
Wadah yang terorganisir katanya lagi dengan baik dan sesuai aturan dalam menyampaikan aspirasi, bahkan akan lebih optimal jika ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kinerja,Mari bersama membangun Indragiri Hulu lebih cemerlang khususnya," Tutup A Syukur.
Sementara pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indragiri Hulu Bambang Indramawan mengatakan bahwa rangkaia kegiatan untuk memberikan pembekalan peserta yakni Ormas.
"Ada sebanyak 50 Organisasi masyarakat di Inhu mengikuti kegiatan tersebut untuk meningkatkan kinerja organisasi, "ucapnya.
Sementara, Elpi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Inhu juga menegakkan bahwa dari 50 yang diundang yang hadir berdasarkan jadwal ada sekitar 30 perwakilan Ormas yang hadir mengikutinya.
Pentingnya pembinaan bagi Ormas berfungsi sebagai wadah dan peran serta masyarakat mensukseskan pembangunan nasional. Peran strategis sebagai organisasi dalam mengajak dan mengikutsertakan masyarakat, memantapkan persatuan dalam pembangunan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk meningkatkan SDM organisasi dan dan peran aktif dalam pembangunan Inhu.
Kegiatan tersebut Badan Kesbangpol Inhu juga mengundang narasumber dari Kodim 0302 Inhu, Polres Inhu dan Kajaksaan Negeri Rengat yang nantinya bisa memberikan penjelasan dan masukan untuk Organisasi masyarakat. (P4as/sl)