Sosialisasi wasismas Kel.Meranti Pandak Kec.Rumbai Pekanbaru

Sosialisasi Pengawasan Berbasis Masyarakat (Wasismas) Kel.Meranti Pandak Rumbai

Suaralira.com, Pekanbaru — Silvenus Hendra SH Lurah Meranti Pandik Kec. Rumbai Kota Pekanbaru, menuturkan kepada awak media suaralira.com diruangannya kantor Lurah Meranti Pandak, Rabu 8 Mei 2024.

Dalam penyampaiannya yang begitu sibuk dengan berbagai kegiatan acara baik itu undangan diluar kelurahan maupun di kecamatan Rumbai sendiri. Dimana selalu ruangannya dipenuhi tamu maupun masyarakat yang mau berurusan.

Silvenus menyampaikan bahwa dengan kesibukannya mengikuti dan memenuhi undangan selaku Lurah. Dimana Silvenus baru saja mengadakan kegiatan di kantornya lantai dua.

Jadi tadi ada kegiatan sosialisasi pengawasan berbasis masyarakat (wasisma) dalam penyaluran dan pemanfaatan Bantuan Sosial, "tuturnya. Wasismas ini adalah suatu kegiatan sosialisasi yang menyangkut dari pada pengawasan pusat ke daerah jadi daerah tadi diberi kewenangan untuk mengawasi jalannya pengawasan tentang penyaluran Dana bansos yang telah disahkan oleh pemerintah pusat di daerah.

Dimana daerah yang dibentuk namanya suatu organisasi Wasismas terdiri dari unsur kelompok yang telah dibentuk di lingkungan kementerian sosial sesuai amanat Undang undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disini Irjend Kementerian Sosial melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Berbasis Masyarakat (Wasismas) dalam penyaluran dan pemanfaatan bantuan Sosial.

Dimana 70 peserta dari unsur Tenaga Pendamping Sosial (Pendamping PKH, TSK dan Pendamping Rehabilitasi Sosial), ditambah juga ada dari perwakilan Bank/Pos penyalur, operator (SIKS/NG) Kabupaten/Kota juga dari operator SKS/NG tingkat Desa/kelurahan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial didaerah.

Serta beberapa peserta lainnya. tujuan dari pada ini adalah untuk mengetahui sejauh mana bantuan bansos yang telah diserahkan ke daerah dan pengawasan nya.

Jadi disitu masyarakat boleh mengadakan pengaduan kepusat dengan nomor yang sudah disediakan sehingga boleh mengawasi dan melaporkan apabila terjadi tindak penyelewengan atau kecurangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang telah ditunjuk dari dinas sosial dan pendamping.  

Apabila pendamping ini melaksanakan kegiatan-kegiatan diluar dari ketentuan bisa dilaporkan atau ada penyalahgunaan wewenang dari jabatan oleh perangkat yang telah ditunjuk untuk menyalurkan bantuan bantuan yang telah diserahkan itu dapat diadukan/laporkan. 

Dalam itu ada ikut dalam rapat sekitar 23 orang penerima PKH jadi dari terima PKH ini dapat juga memberitahukan kepada rekan-rekan lain kepada penerima PKH serta dapat memonitor jalannya penyaluran dana bansos baik PKH dan bantuan lainnya di kecamatan rumbai.

Untuk tahun ini atau hari ini ada di dua kelurahan yang mewakili daripada kecamatan yaitu kelurahan lembah damai serta kelurahan meranti pandak.

Adapun di kota Pekanbaru sebagai contoh yang terdiri dari 83 kelurahan di kota Pekanbaru dimana kecamatan rumbai sebagai contoh daripada pengawasan terhadap penyaluran dana bansos melalui program Wasismas ini di kota Pekanbaru, "tutup Silvenus. (Jheff/sl)