Bupati Asahan Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 - 2029

(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 - 2029 di Aula Rambate Rata Raya, lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Asahan Senin (09/09/2024).
 
Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Asahan Periode 2024 - 2029 dilaksanakan dalam rapat Paripurna Dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asahan H. Benteng Panjaitan dan dihadiri oleh Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, Mewakili Danlanal Asahan, Pengadilan Negeri Kabupaten Asahan, Mewakili Kejaksaan Negeri Asahan, Ketua TP PKK Asahan, Wakil Ketua I TP PKK Asahan, OPD, Para Camat Dan rekan rekan media pers serta Tamu Undangan Lainnya.
 
Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan Syahrul Efendi Tambunan, SH dalam hal ini membacakan Surat Keputusan Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/517/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Asahan masa jabatan 2019 - 2024 dan Peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan masa Jabatan 2024 - 2029.
 
Kemudian Syahrul Efendi, membacakan Pengumuman Nomor 200.1.5.9/1013/Persidangan.Setwan/IX/2024 tentang pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan, dengan demikian saudara Ketua DPRD Sementara H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M dan saudara Wakil Ketua Rosmansyah S. TP.
 
Terlihat pengambilan sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024- 2029 dipandu oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana DPRD.
 
Penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD yang lama oleh H. Benteng Panjaitan ke Pimpinan sidang Sementara oleh H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M.
 
Pidato Mentri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang disampaikan oleh Bupati Asahan, H. Surya BSc mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik komisi penyelenggara pemilihan umum badan pengawas pemilu, dewan kehormatan penyelenggara pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, TNI/Polri rekan rekan media pers serta seluruh masyarakat yang telah berkalobarasis dan bekerja sama turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai.
 
Selanjutnya pasal 18 ayat (3) UUD NKRI tahun 1945 telah mengatur bahwa " Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki dewan perwakilan rakyat daerah yang anggota anggotanya dipilih melalui pemilihan Umum". Berkenan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik.
 
Pertama, Secara konseptual maupun legal-formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang bermitra sejajar dengan kepala Daerah.
 
Kedua, Setiap Anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan situasi dimana anggota DPRD memiliki Ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu di garis bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara Hendaknya tempatkan lah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
 
Lanjut Bupati Asahan mengajak saudara saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda) fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
 
Melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Asahan yang di lantik pada hari ini masa periode 2024 - 2029.
 
Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi - tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian jasa jasa kepada Bangsa dan Negara.(FS/SL)

Berita Terkait

Khairwansyah Chaniago terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengkab PERBAKIN Kabupaten Serdang Bedagai.

Polsek Rambutan Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja

Pemko Subulussalam Bantu Yusniati Mahasiswi Indonesia Yang Sakit di Kairo Mesir

Dambaan Sergai Jilid ke 2 kembali daftarkan diri

Jalin Silaturahmi, Kapolres Tebingtinggi Terima Kunjungan Tokoh Agama

Walikota Umar Zunaidi Resmikan Apotek Kimia Farma

Wakil Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus Perbakin Kota Pematang Siantar Dan Kabupaten Simalungun

Pemkab Pasaman Dan Kejaksaan Negri Pasaman Adakan Penanda tanganan Nota Kesepahaman

Target 35 M, Kadishub Kota Bekasi Optimistis Tercapai

HUT Kemerdekaan RI Ke- 74 di Kota Tebing Tinggi

Berita Sebelumnya

Kapolres Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Geger! Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas

DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp 1,3 Triliun

Dandim 0302/Inhu Diwakili Oleh Kasdim Hadiri Pemusnahan Obat Dan Makanan Dari Hasil Pengawasan Loka Pom Inhu.

Babinsa Cek Serta Komonikasi Langsung Dengan Peternak Guna Cegah PMK, Ini Penjelasanya

Tingkatkan Hasil Produksi Tanaman Padi Babinsa Berikan Motivasi Dan Edukasi Petani Padi

Wadah Babinsa Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Binaannya Dilihat Dari Giat Komsos

Anggota Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Ingatkan Masyarakat Cegah Karhutla Dalam Patroli dan sosialisas

Polres Tebing Tinggi dan Forkopimda Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan