Bupati Asahan Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 - 2029

(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 - 2029 di Aula Rambate Rata Raya, lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Asahan Senin (09/09/2024).
 
Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Asahan Periode 2024 - 2029 dilaksanakan dalam rapat Paripurna Dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asahan H. Benteng Panjaitan dan dihadiri oleh Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, Mewakili Danlanal Asahan, Pengadilan Negeri Kabupaten Asahan, Mewakili Kejaksaan Negeri Asahan, Ketua TP PKK Asahan, Wakil Ketua I TP PKK Asahan, OPD, Para Camat Dan rekan rekan media pers serta Tamu Undangan Lainnya.
 
Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan Syahrul Efendi Tambunan, SH dalam hal ini membacakan Surat Keputusan Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/517/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Asahan masa jabatan 2019 - 2024 dan Peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan masa Jabatan 2024 - 2029.
 
Kemudian Syahrul Efendi, membacakan Pengumuman Nomor 200.1.5.9/1013/Persidangan.Setwan/IX/2024 tentang pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan, dengan demikian saudara Ketua DPRD Sementara H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M dan saudara Wakil Ketua Rosmansyah S. TP.
 
Terlihat pengambilan sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024- 2029 dipandu oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana DPRD.
 
Penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD yang lama oleh H. Benteng Panjaitan ke Pimpinan sidang Sementara oleh H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M.
 
Pidato Mentri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang disampaikan oleh Bupati Asahan, H. Surya BSc mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik komisi penyelenggara pemilihan umum badan pengawas pemilu, dewan kehormatan penyelenggara pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, TNI/Polri rekan rekan media pers serta seluruh masyarakat yang telah berkalobarasis dan bekerja sama turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai.
 
Selanjutnya pasal 18 ayat (3) UUD NKRI tahun 1945 telah mengatur bahwa " Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki dewan perwakilan rakyat daerah yang anggota anggotanya dipilih melalui pemilihan Umum". Berkenan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik.
 
Pertama, Secara konseptual maupun legal-formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang bermitra sejajar dengan kepala Daerah.
 
Kedua, Setiap Anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan situasi dimana anggota DPRD memiliki Ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu di garis bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara Hendaknya tempatkan lah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
 
Lanjut Bupati Asahan mengajak saudara saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda) fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
 
Melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Asahan yang di lantik pada hari ini masa periode 2024 - 2029.
 
Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi - tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian jasa jasa kepada Bangsa dan Negara.(FS/SL)

Berita Terkait

Benny Utama Lepas Peserta Pawai Budaya HUT Kabupaten Pasaman Ke 78

JPU Kejagung Limpahkan Berkas Dua Terdakwa Perkara Korupsi PT DPG

Bupati Asahan Minta Ikatan Alumni UNA Menjadi Wadah Pemersatu

Memperingati Hari Jadi Pamekasan Meriahkan Pawai Budaya.

SMKN 7 Padang Bekerja sama Dengan DPD ASITA SUMBAR Menyiapkan Produk Pariwisata Untuk Menuju GO Internasional

Penyerahan Senpi Laras Panjang Di Mapolsek Muara Kelingi

Sosialisasi 'Batak Bersinar', Kita Jaga Kerukunan Umat Beragama

Kapolres Tebingtinggi Bersama Walikota Tinjau Vaksinasi Perdana Bagi Pelajar

Pastikan Konser Dewa 19 Aman dan Tertib, Polres Loteng Lakukan pengamanan Berlapis

Sinergi Bersama Pemprov Riau, Ketum KNPI Titip Semangat Activist Preneur

Berita Sebelumnya

Kapolres Inhu Tunjukkan Keseriusannya Brantas Narkoba Di Inhu Terlihat Pada Capaian Kinerja Tahun 2025 Perkara Narkoba Unggul

Management PT Indrillco Bakti Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Insiden Rig IDB-07 Terpenuhi

Suasana Liburan Sekolah Babinsa koramil 01/Rengat Smakin Rutin Patroli Malam Dikelurahan Iamdag

Kebosanan Tidak Pernah Ada Oleh Babinsa Untuk Terus Himbau Masyarakat Cegah Karhutla

Saling Sinergi Antara Babinsa Dan Bhabiniamtibmas Serta Aparat Desa Redang Untuk Ciptakan Lingkungan Aman

Babinsa Dan Aparat Kelurahan Selalu Bekerjasama Pecahkan Setiap Permasalahan Kelurahan.

Tim HIPOKRATES Siap Bantu Kebutuhan Tenaga Medis Bagi IKM yang Membutuhkan saat Sunat Massal

Sunat Massal dan Pengobatan Gratis DPD IKM Kota Pekanbaru

Anjangsana Merupakan Cara Babinsa Untuk Perkuat Jalinan TNI Dengan Masyarakat.