Asahan | Disdukcapil Kabupaten Asahan pada saat cuti bersama mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 15 Mei 2026 tetap melakukan pelayanan dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan di ruang pelayanan Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan, Kamis (14/5/2026).
Dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, S.A.P, M.A.P mengatakan Disdukcapil Kabupaten Asahan tetap meningkatan kualitas dan kuantitas serta terobosan inovasi pelayanan publik dalam pemenuhan dokumen kependudukan masyarakat.
Lanjut Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan yang telah melakukan pemangkasan pohon yang dapat membahayakan masyarakat saat memasuki kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan.
Kembali Nixon Rauven Sitompul, S.A.P, M.A.P menegaskan bahwa dalam melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat tidak dipungut biaya apapun (gratis) dan juga tidak melalui perantaraan.
Akhir penyampaiannya Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan juga mengajak masyarakat untuk selalu mendukung visi dan misi Pemkab Asahan mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan. (IS/SL)
