Tidak Transparan Penggunaan ADD/DD, Masyarakat Desa Menyono Minta Inspektorat Audit Ulang


Dibaca: 1271 kali 
Senin,03 Mei 2021 - 13:44:17 WIB
Tidak Transparan Penggunaan ADD/DD, Masyarakat Desa Menyono Minta Inspektorat Audit Ulang Ilustrasi
Probolinggo, Suaralira.com -- Terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) mulai tahun anggaran 2016 sampai 2020 di Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, sebagian warga masyarakat meminta Inspektorat di Kabupaten Probolinggo, agar melakukan audit ulang dengan profesional dan transparan. Hal itu diungkapkan oleh Sudarsono salah satu warga masyarakat Menyono. Senin (3/5/2021).
 
Sudarsono mengatakan, kami dari masyarakat pun terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa agar berlaku adil dan bijaksana, dan mendorong Inspektorat kabupaten dan BPK, untuk lebih kuat dalam mengawasi Dana Desa.“
 
Seharusnya pihak Inspektorat bisa lebih dulu menemukan pelanggaran atau penyelewengan Dana Desa, sebab masyarakat tidak mungkin turun langsung ke Desa untuk melakukan pemeriksaan, karena ada yang lebih berhak untuk memeriksa hal tersebut,” ujarnya.
 
Kaitan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang di alokasikan untuk pembangunan fisik yang di duga tidak sesuai spesifikasinya, pengadan kelengkapan kantor, serta kegiatan fiktif, hilang nya inventaris desa yang memakan banyak anggaran sehingga di duga ada kerugian negara.
 
Sudarsono menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati secara resmi dan menyerahkan semua bukti kepada pihak Inspektorat, untuk di lakukan audit Rinci sebelum kepala desa yang baru melaksanakan tugasnya.
 
Masyarakat Desa Menyono berharap dalam kepemimpinan kepala desa yang baru meminta kepada Pemerintah Daerah dan tingkat Kecamatan untuk melakukan pengawasan serta penguatan Aparat, termasuk meminta peran Camat untuk ikut mengawasi Dana Desa di wilayahnya. Sehingga anggaran Dana Desa yang begitu besar dapat dirasakan oleh warga masyarakat.
 
Masyarakat berharap ketika persoalan ini resmi di laporkan dan kedatangan Inspektorat ke Desa dimaknai sebagai bentuk pencegahan tindakan Korupsi, serta tidak ada kegiatan yang menjurus pada kegiatan yang merugikan keuangan Negara.
 
“Jangan main-main dengan uang rakyat, uang adalah amanah Rakyat dalam bentuk apapun, maka jangan sekali-kali memanipulasi temuan temuan di lapangan, agar Institusi Inspektorat di kabupaten Probolinggo mendapat kepercayaan dari semua pihak. "Pungkas Sudarsono. ***(sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :