Bupati H M Adil Ikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Meranti


Dibaca: 394 kali 
Senin,20 Juni 2022 - 18:52:45 WIB
Bupati H M Adil Ikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Meranti
Suaralira.com, Meranti -- Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM ikuti Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Laporan Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Bertempat di Gedung DPRD.(20/06/2021).
 
Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa pada tanggal 14 Juni 2022, Bupati telah menyampaikan pidatonya terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, menyatakan bahwa tahap pembicaraan berikutnya adalah pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda. Dalam upaya memenuhi ketentuan peraturan tata tertib DPRD diatas, maka pada hari ini fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan pandangan umumnya.
 
Dari informasi yang di dapat dilapangan ada 8 fraksi partai yang akan menyampaikan pandangannya di hadapan Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM berikut poin-poinya secara singkat.
 
Salah satunya pertama padangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional Nirwana, bahwa dia mengatakan bahwa, kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti  atas perolehan predikat WTP dari BPK RI yang ke-Sepuluh kalinya secara berturut turut, semoga terus dapat dipertahankan untuk tahun-tahun yang akan datang, dan harapan kita predikat WTP yang berulang kali tersebut tidak hanya sebatas selesai dari segi Laporan pengelolaan keuangan daerah secara administratif semata, yakni hanya Menghitung Pemasukan dan Pengeluaran Anggaran saja.
 
Fraksi Amanat Nasional mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan lagi koordinasi dan lobi–lobi baik dilakukan Saudara Bupati maupun oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam mendapatkan Dana baik di tingkat Provinsi, dan di tingkat Kementrian-kementrian terkait, maupun di Pemerintah Pusat guna meningkatkan capaian Target yang bertujuan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam Pandangan Umum ini Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dilanjutkan kepada proses Pembahasan di tingkat Badan Anggaran.
 
Kedua pandangan fraksi partai PDIP dengan juru bicara Cun Cun dia mengatakan bahwa, kami berharap untuk tahun mendatang manajemen pengelolaan keuangan daerah perlu ditingkatkan dan harus diiringi dengan kualitas pelaksanaannya, sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan dampak maupun manfaatnya jelas menyentuh sebagaimana yang diharapkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Dengan Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Meraih WTP dari BPK RI yang ke 10 tentang pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, secara substansi bukan sebatas menilai dan menghitung penggunaan anggaran pembangunan saja, akan  tetapi bagaimana merencanakan, proses pelaksanaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan itu sendiri, sehingga setiap kegiatan pembangunan akan semakin memenuhi sasaran, tepat waktu dan seluruh lapisan masyarakatpun dapat merasakan hasil kerja pelayanan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Kemudian padangan fraksi partai Golkar dengan juru bicara H Hatta dia mengatakan bahwa, Fraksi Partai GOLKAR mengharapkan dalam membuat struktur anggaran harus dengan target yang terukur dan mengacu pada hasil evaluasi capaian realisasi tahun sebelumnya sehingga kondisinya realistis dan tidak terlalu berlebihan. 
 
Dalam penganggaran juga diharapkan kepada masing-masing OPD untuk lebih memberikan porsi bagi program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kami melihat masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan dan layanan administrasi kependudukan. Dimana masih terdapat kecamatan yang minim peralatan untuk perekaman KTP, sehingga harus berurusan ke Kabupaten.  
 
Terkait realisasi anggaran juga perlu menjadi perhatian semua OPD, agar dalam pelaksanaan anggaran capaian realisasinya tinggi. Seperti dari hasil Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2021, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar tiga puluh dua milyar tujuh ratus sembilan puluh satu juta rupiah lebih. Angka ini sungguh jauh bila dibandingkan dengan SILPA tahun 2020 yang hanya tiga milyar dua ratus sembilan puluh satu juta rupiah lebih. 
 
Selanjutnya pandangan fraksi partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara H Khusoiri dia mengatakan bahwa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas terealisasinya beberapa program strategis Pemerintah Daerah seperti, layanan dibidang kesehatan berobat cukup dengan KTP, memberikan jaminan layanan yang esktra di Dukcapil terkait pembuatan KTP, Akte Kelahiran dan lain sebagainya yang selesai dalam 1 hari, memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa yang kuliah. 
 
Namun fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar segera merealisasikan program strategis lainnya yang menjadi janji politik. Sebagai contoh honor guru kemenag, guru tahfiz, imam, gharim, bilal mesjid dan musholla dan program-program strategis lainnya.
 
Menyinggung masalah realisasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2021. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta penjelasan perbedaan realisasi anggaran yang sangat signifikan antara realisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi anggaran Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan. Untuk anggaran Pendapatan Asli Daerah dengan nilai Rp 204.634.605.072.00 yang jumlah realisasi anggarannya hanya Rp 96.649.421.816.55 yang dinilai secara persentase hanya 47,23 %. 
 
Sedangkan untuk perbandingan dana pendapatan transfer pemerintah pusat dan atau dana perimbangan realisasinya mencapai 89,66%. Dalam hal ini fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menilai terdapat ketidakseimbangan antara realisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi Pendapatan Pemerintah Pusat dan Dana Perimbangan.
 
Dilanjutkan dengan pandangan fraksi partai PPP Plus Nasdem dengan juru bicara oleh Suji Hartono, Fraksi PPP Plus NasDem meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan program intensifikasi terhadap objek pajak dan objek retribusi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan fokus kepada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang berfokus pada pemutakhiran data wajib pajak/retribusi serta pengoptimalan dalam proses penagihannya dengan melibatkan semua unsur OPD terkait. Serta melakukan program ekstensifikasi untuk menambah dan menggali objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh.
 
Pemerintah Daerah agar patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku dengan menyusun rencana pembangunan tahunan sesuai dengan amanat undang-undang khususnya ketepatan waktu jadwal pembahasan dan pengerjaan. Perlu adanya pengawasan secara ketat terhadap setiap pekerjaan proyek fisik sehingga mutu dan kwalitas dapat dipertanggungjawabkan. Mengakomodir dan memprioritaskan hasil Musrenbangdes dalam setiap program pembangunan yang diusulkan.
 
Kemudian pandangan fraksi dari partai Gerindra dengan juru bicara oleh Basiran MM bahwa, Fraksi Partai Gerindra sangat mengapresiasi dengan telah disampaikannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang langsung disampaikan oleh Saudara Bupati H Muhammad Adil SH MM. Dengan disampaikannya langsung oleh Bupati, Fraksi Partai Gerindra menjadi yakin bahwa Saudara Bupati mempunyai komitmen yang besar dan semangat tinggi dalam membangun hubungan tata kerja dengan lembaga DPRD serta serius mengurus Daerah dan berkomitmen untuk membawa masyarakat Meranti menjadi lebih baik dan sejahtera. 
 
Fraksi Partai Gerindra mengucapkan aspirasi yang setinggi-tingginya terhadap capaian Prediket WTP dari BPK RI terhadap Pengelolaan Keuangan Tahun 2021. Walaupun sesungguhnya tidak ada jaminan bahwa Prediket WTP terhadap hal-hal yang menjadi temuan BPK RI. 
 
Selanjutnya pandangan fraksi partai Demokrat yang disampaikan oleh Helmi bahwa, Terkait dengan belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer Fraksi kami akan membahasnya dalam Banggar karena menurut kami menanggapi hal tersebut perlu akurasi data yang terukur dalam menilai capaian yang telah dilakukan pemerintah daerah pada tahun sebelumnya.
 
Namun pada kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perolehan WTP untuk yang kesepuluh kalinya dari BPK atas kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara administratif, walau sebenarnya kami berharap agar perolehan WTP ini diikuti oleh keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan dan memberi manfaat besar bagi kepentingan masyarakat. Namun demikian semuanya tidak terlepas dari kebijakan kepala daerah dalam mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dalam kesempatan ini kami fraksi Demokrat berharap kepala daerah dapat membangun sinergitas bersama seluruh stakeholder dan seluruh lembaga struktural agar pembangunan yang dicita-citakan dapat dengan mudah terealisasi. 
 
Terakhir pandangan dari Fraksi gabungan PKS-Hanura dengan juru bicara oleh Tengku Zulkenedi bahwa, Fraksi PKS-Hanura mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit BPK RI terhadap penggunaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti yang ke-10 (Sepuluh).
 
Terlepas dari predikat WTP yang berhasil diperoleh Kabupaten Kepulauan Meranti, Fraksi kami tetap mengingatkan, pemerintah daerah harus mampu untuk memaksimalkan serapan anggaran secara maksimal di setiap OPD. Artinya keberhasilan mempertanggung jawabkan keuangan daerah secara administratif hendaknya beriringan dengan program dan kegiatan yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
 
Dari gambaran secara umum Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 setelah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) yaitu realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), yang sudah disampaikan Bupati pada rapat paripurna kemaren terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun Anggaran 2021 sebesar sebesar 3,282 (Tiga koma dua delapan dua Milyar rupiah lebih), tetapi di Lampiran 1 Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja, peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor  Tahun 2022 tentang Penjabaran PertanggungJawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,  terdapat perbedaan yang dimana pada Lampiran 1 Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun Anggaran 2021 sebesar 32.791.420 (Tiga Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Juta Lebih). (Sang/sl) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :