Mayat Pria Tua Ditemukan di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Cek TKP


Dibaca: 590 kali 
Selasa,21 Juni 2022 - 08:38:45 WIB
Mayat Pria Tua Ditemukan di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Cek TKP
Suaralira.com, Tebingtinggi (Sumut) -- Warga Jalan Gabus Lk VI, Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebingtinggi dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat pria tua yang terbujur kaku di dalam rumahnya, Senin (20/6) sekira pukul 10.00 Wib.
 
Diketahui, mayat seorang pria atas nama Albert Humala Panjaitan (74) warga Jl Gabus tersebut, kesehariannya sebagai pedagang sayuran di salah satu pasar di kota Tebingtinggi.
 
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH SIK MSi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan penemuan mayat pria tua tersebut.
 
“Benar telah ditemukan mayat seorang pria atas nama Albert Humala Panjaitan (74) warga Jl Gabus Lk VI No 3e Kel Badak Bejuang Kec Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi sekira pukul 10.00 wib tadi pagi,” ucap Agus Arianto.
 
Dijelaskan, penemuan mayat ini berawal dari adanya kecurigaan tetangganya bahwa almarhum Albert tidak keluar dari rumahnya sejak pagi seperti biasanya. Karena curiga warga setempat memberitahukan kepada saksi Charles Sitinjak (54) warga Jl Gatot Subroto Lk II Kel Lubuk Raya Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, imbuh Agus Arianto.
 
Lalu saksi Charles Sitinjak pun mencoba memanggil manggil korban, namun tidak ada sahutan dari dalam rumahnya. Charles kemudian menghubungi pihak kepolisian dan pihak kelurahan Badak Bejuang karena curiga telah terjadi sesuatu terhadap korban, "lanjutnya.
 
Mendapat informasi tersebut, sambung Agus, personil Polres Tebingtinggi bersama pihak kelurahan turun ke lokasi kejadian dan melakukan cek TKP.
 
Saksi bersama warga lain disaksikan kepolisian melakukan pembukaan dengan paksa pintu rumah korban. setelah pintu rumah terbuka petugas lalu masuk dan korban ditemukan didalam kamar dengan keadaan tidak bernyawa dengan posisi badan sudah kaku dalam bentuk bersujud dengan menggunakan jaket merah celana panjang.
 
Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, korban dibawa ke RSU. Kumpulan Pane untuk dilakukan visum dan dari hasil Visum RSU. Kumpulan Pane tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dari dalam saku pakaian korban petugas menemukan uang milik korban sebesar Rp 3. 208.000,- (tiga juta dua ratus depan ribu rupiah) dan sudah diserahkan kepada Adik kandung korban An R Panjaitan (67) warga Dusun II Desa Kerapuh Kec Dolok Masihul Kab Serdang Bedagai, "tutup Kasi Humas.(Saor Gabe/sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :