"Saya Di Rugikan Data SIPOL"Nama Masuk Ke Partai Amanat Nasional


Dibaca: 447 kali 
Sabtu,12 November 2022 - 08:21:05 WIB
Pasaman(Sumbar) Suaralira.com -Saya bukan orang Politik apalagi pengurus salah satu partai di Kabupaten ini.

Abdul Manan salah satu orang yang di rugikan partai politik,ia berkompetisi Di Nagari Sundata Utara untuk pemilihan Wali Nagari yang akan di helat bulan Desember 2022 pupus lah sudah.

Nama saya di masukkan ke Partai PAN,saya tidak tau menau apa itu partai sedangkan untuk pekerjaan saya waktu mendaftar bebas dari partai. Saya sangat kecewa sekali tahapan dari awal sampai saat ini, sudah dilalui tinggal pencabutan no urut.

Tau tau datang aturan mengenai data SIPOL ( Sistim informasi Partai Politik) nama saya masuk dalam keanggotan Partai Amanat Nasional tentu nya langkah langkah untuk penghapusan di data sipol saya kerjakan pada tanggal 30 Oktober 2022 kemarin, sebagaimana yang diintruksikan oleh pihak KPU/DPM untuk melayangkan surat ke Partai PAN tersebut.

Alih alih menanti penghapusam data di Sipol,saya terkejut dengan kedatangan surat dari Asisten1 Pemda kabupaten Pasaman Hasrizal S.Sos,yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Pemilihan wali nagari di Kabupaten Pasaman,yang isi suratnya membatalkan calon wali nagari sekabupaten Pasaman yang terlibat namanya dalam data sipol.

Yaah untuk apa gunanya kita mengurus surat untuk penghapusan data didata Sipol yang akhirnya di batalkan berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 1 (Satu) Perda kabupaten Pasaman no 3 tahun 2019 tentang perubahan atas perda kabupaten Pasaman no 1 Tahun 2016.

Sia sia sudah perjuangan dari awal yang akhirnya di batalkan, saya telah dirugikan secara materi dan non materi karena data saya entah siapa yang memasukan ke Partai PAN (Benny /Fauzan)
Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :