Perampokan Sarang Burung Walet, 6 Kawanan Pelaku Diringkus Polres Rohil


Dibaca: 396 kali 
Kamis,12 Januari 2023 - 16:31:50 WIB
Perampokan Sarang Burung Walet, 6 Kawanan Pelaku Diringkus Polres Rohil
Suaralira.com, Ujung Tanjung (Riau) -- Aparat kepolisian Polres Rokan Hilir meringkus 6 (enam) kawanan pelaku aksi perampokan sarang burung walet milik Basuki (47) warga Jalan Sintong Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih. Para pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa Kecamatan Labuhan Batu Provinsi Sumut. pada Selasa 10 Januari 2023.
 
Para pelaku perampokan diketahui berinisial YK alias Yuyun (52), F Als pepen (37), FSR Alias Fiki (20), W alias Sini (43) yang keempat nya warga Kecamatan Bilah Hilir - Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
 
Sementara dua rekannya, M Yusuf alias Yusuf alias Akiong (65) warga jalan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kab Labuhan Batu dan AS Lubis Alias Agus (39) warga Jalan Bulu Tangkis Kelurahan Ringo-Ringo Kabupaten Labuhan Batu.
 
Penjelasan penangkapan aksi perampok sarang burung walet disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH yang menerangkan terkait penangkapan 6 pelaku perampokan tersebut setelah adanya laporan Basuki selaku korban perampokan pada Jumat 06 Januari 2023.
 
Untuk Laporan Kronologis Kejadian, Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, kejadiannya pada hari Jumat 06 Januari 2023 sekira Jam 03.00 Wib, yang mana pada saat itu Pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnha di dobrak oleh beberapa orang yang tidak di kenal dan langsung mengancam pelapor pakai senjata parang.
 
Kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap pelapor kedalam kamar dan menggasak barang-barang berharga milik pelapor seperti yang tunai Rp.12.000.000 HandPhone beserta Kotak serta mengambil Isi sarang walet.
 
Setelah mengambil barang tersebut kemudian para pelaku pergi meninggalkan Pelapor yang saat itu didalam rumah, Akhirnya pelapor langsung berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah minta pertolongan warga dan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir. "Jelasnya AKP Juliandi, Kamis 12 Januari 2023.
 
Terkait Kronologis Penangkapan, Hasil penyelidikan dilapangan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda All Hidayat S Trk MM berhasil mengetahui keberadaan Pelaku dan alhasil Pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib didapat informasi keberadaan pelaku didaerah Kampung Jawa Kel Padang Matinggi Kec Labuhan Batu Prov Sumut. 
 
Kemudian Tim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari interogasi pelaku Yuyun dan rekan-rekan nya mengakui telah melakukan tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan di Jalan Putri Hijau Km 09 Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan langsung dibawa Ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut. "Pungkasnya. (J Manik/sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :